POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025. ‘’Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua,’’ kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025) dilansir dari Antara.
Mendikdasmen mengatakan perubahan sistem ini juga dilakukan dalam rangka memperbaiki kelemahan-kelemahan yang terdapat pada sistem pendidikan sebelumnya. Ia memaparkan perubahan dalam sistem ini terjadi pada penerimaan siswa SMP, di mana pada jenjang ini terdapat perubahan pada persentase penerimaan siswa melalui empat jalur penerimaan, seperti Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.
Sedangkan pada SMA, lanjut Abdul Mu’ti, Sistem Penerimaan Murid Baru akan dilakukan lintas kabupaten/kota, sehingga penetapannya ada pada level provinsi. ‘’Yang sudah baik kita pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan,’’ ujarnya.
Sementara itu, sekolah dan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait perubahan pada sistem penerimaan siswa baru dari PPDB menjadi SPMB. Ketua MKKS SMP Kota Denpasar, Ni Nengah Sujani, pada Kamis (30/1/2025) mengatakan, pada dasarnya sekolah akan mengikuti aturan main yang diberlakukan untuk sekolah negeri.
Terkait perubahan nama dari PPDB menjadi SPMB, bagi Sujani tidak masalah yang penting esensinya tetap sama yakni melayani masyarakat agar mendapat akses sekolah yang memadai. Namun sejauh ini, dia mengatakan masih menunggu petunjuk teknis dari Disdikpora Kota Denpasar.
“Pada dasarnya kami ini masih menunggu arahan dari dinas seperti apa, jadi ini belum dapat sosialisasi. Biasanya sosialisasi dilakukan satu bulan sebelum penerimaan siswa baru,” kata dia.
Dihubungi terpisah, pengamat pendidikan, Prof. Putu Rumawan Salain, mengungkapkan, perubahan sistem PPDB menjadi SPMB dengan empat jalur yang dibuka diharapkan benar-benar berlaku adil untuk semua pihak. ‘’Pengawasan harus dilakukan secara bersama agar kebijakan tersebut bisa terealisasi dengan baik,’’ ujarnya mengingatkan.
Jalur yang dibuka pada SPMB harus diimplementasikan secara akurat agar siswa yang masuk memang benar-benar orang-orang yang berhak. Semangat yang dibangun adalah pemerataan pendistribusian yang adil.
‘’Termasuk juga harus memperhatikan keberlangsungan sekolah swasta, jangan sampai ada efek dari jalur yang dibuka pada SPMB berpengaruh adanya sekolah yang tutup karena tidak ada siswa-siswinya yang mendaftar di sana,’’ pungkas guru besar Universitas Udayana ini. tra