POSMERDEKA.COM, BULELENG – KPU Buleleng akan menggelar tahapan rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Senin (11/12/2023). Dengan total TPS yang ada di Buleleng sebanyak 2.274, maka diperlukan 15.918 anggota KPPS. Di setiap TPS akan ditempatkan tujuh anggota KPPS.
Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, Minggu (10/12/2023) mengatakan, proses rekrutmen KPPS akan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.
KPU Buleleng akan menyosialisasikan perekrutan kepada seluruh stakeholder dari pemerintah kabupaten, kecamatan hingga di pemerintah desa dan kelurahan. Pun akan bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi (PT) di Buleleng untuk mahasiswanya menjadi anggota KPPS di wilayah asal masing-masing.
Terkait syarat mendaftar sebagai anggota KPPS, sebutnya, harus warga negara Indonesia, berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, berdomisili dalam wilayah kerja KPPS, berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat, serta tidak pernah dipidana.
“Semoga proses ini berjalan lancar, dan setiap TPS yang kita miliki dapat terpenuhi dengan anggota KPPS yang berkualitas,” sebutnya.
Dudhi menyebut, honor anggota KPPS akan dinaikkan dari pemilu sebelumnya, yakni Rp1,5 juta per orang. Nilainya meningkat dari honor Pemilu 2019 lalu yang hanya Rp1,1 juta. Kenaikan honor diharap dapat menarik minat masyarakat untuk ikut serta sebagai penyelenggara Pemilu 2024 sebagai anggota KPPS.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Buleleng untuk berpartisipasi dalam mendukung suksesnya Pemilu 2024, dengan menjadi anggota KPPS,” pungkasnya. edy