Segera Dioperasikan, Bupati Tamba Cek Langsung Kesiapan Layanan Uji Kir

BUPATI Tamba bersama jajaran mengecek Tempat Uji Berkala Kendaraan Bermotor di Kaliakah, Jumat (11/2/2022). Foto: ist

JEMBRANA – Setahun lebih tidak beroperasi, pelayanan kir di Tempat Uji Berkala Kendaraan Bermotor di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana di Banjar Peh, Desa Kaliakah, akan difungsikan kembali.

Dioperasikan kembali pelayanan uji kir ini setelah memenuhi akreditasi dan alat uji dengan sistem bukti lulus uji elektronik (BLUe) yang disyaratkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Read More

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, menilai, tahapan dan kesiapan untuk pelayanan KIR sudah sangat baik usai melihat langsung uji coba pelayanan, Jumat (11/2/2022).

Pelayanan KIR ini sebutnya, salah satu target prioritas yang harus diselesaikan guna memudahkan pelayanan masyarakat akan pengujian kendaraan bermotor secara berkala.

Nantinya, masyarakat Jembrana dapat melakukan pelayanan KIR di tempat pengujian kendaraan bermotor di Jembrana, sehingga tidak perlu jauh-jauh lagi mengurus pengujian kendaraannya di kabupaten lain.

“Saya kira sudah siap sampai dioperasikan nanti saat launching (peluncuran). Dari hasil simulasi dan uji coba, tahapannya berjalan baik. Hasil uji bisa keluar dan transparan. Yang lebih penting lagi nanti tidak ada pembayaran secara tunai lagi,” ujar Tamba.

Sistem pembayaran dengan nontunai dipelayanan kir, kata Tamba, sangat penting. Hal itu guna menghindari kecurigaan masyarakat akan praktek praktek tidak baik dan ada permainan saat masyarakat membutuhkan layanan. Misalnya, kekhawatiran adanya calo maupun pungli.

Dengan sistem yang sudah baik itu, Bupati menekankan kepada anak buahnya yang bertugas di Tempat Uji Kendaraan Bermotor Peh, untuk tidak main-main.

“Saya ingatkan saat beroperasi nanti, bekerjalah dengan baik dan sungguh-sungguh. Berbagai alat dan kelengkapan sudah disediakan, termasuk sisi SDM sudah kita penuhi. Sehingga kita dinilai layak dan diganjar akreditasi B dari kementerian perhubungan,” lugasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Jembrana, Ketut Wardananaya, mengatakan sudah memenuhi berbagai kelengkapan yang disyaratkan. Peralatan baru itu sudah mulai dipasang pada akhir 2021.

Sedangkan proses akreditasi sebagai syarat penyelenggaraan pelayanan sudah turun dari Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Darat per tanggal 31 Januari 2022 dengan nilai akreditasi B.

Alat-alat uji itu di antaranya, alat uji rem, alat uji pengukur berat kendaraan, alat uji lampu, alat uji asap, alat uji daya tembus pada kaca, alat uji kedalaman alur ban dan alat bantu berupa generator listrik serta kompressor udara. Selain itu terpenuhinya sop pelayanan pengujian, sop penggunaan alat uji.

Selain mendekatkan pelayanan, kata dia, kemudahan lain yang didapat masyarakat jembrana sebutnya akan memperoleh hasil uji berupa Blue (bukti lulus uji elektronik). Termasuk pembayaran yang lebih transparan dengan diterapkannya sistem pembayaran nontunai.

“Sistem Bukti lulus uji elektronik (Blue), merupakan sistem yang diamanatkan kementerian perhubungan. Selama 2021 lalu, belum beroperasi karena sistem ini belum terpenuhi. Sehingga kita hanya bisa merekomendasikan pelayanan uji kir masyarakat Jembrana ke daerah lain,” jelasnya. man

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.