Satpol PP Tertibkan Pedagang di Selatan Alun-alun Bangli

PEDAGANG kaki lima yang berjualan di sisi selatan Alun-alun Bangli, sebelum ditertibkan Satpol PP. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Setiap sore hari masyarakat Bangli ramai menikmati suasana tempat rekreasi dan sarana bermain anak-anak di Alun-alun Bangli. kesempatan ini dimanfaatkan para pedagang untuk menjajakan dagangan, yang setiap hari makin banyak dan kemudian mengganggu arus lalu lintas.

Satpol PP Bangli kemudian menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di sisi selatan Alun-alun Bangli, dan kini tidak lagi pedagang mangkal di sana.

Read More

Kabid Tibumtranlimas Satpol PP Bangli, Cokorda Lanang Mahendra, Rabu (29/11/2023) menyebut penertiban pedagang dilakukan menindaklanjuti adanya laporan masyarakat.

Keberadaan pedagang yang jualan di depan areal perkantoran dinilai sangat mengganggu akses keluar masuk kendaraan. ”Lokasi berjualan tepat berada di depan kantor Kejaksaan dan Samsat yang aktivitasnya cukup padat,” katanya.

Penertiban yang dilakukan, jelasnya, untuk menghindari makin menjamurnya pedagang dan mengganggu arus lalu lintas. Dia berujar sesuai pantauan di lokasi, jumlah pedagang saban hari terus bertambah. Bahkan pedagang bermobil juga mulai ikut berjualan. “Kalau ini dibiarkan, akan membawa kesan kumuh wajah Kota Bangli,” tegasnya.

Selain alasan estetika, lanjutnya, keberadaan pedagang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar juga bertentangan dengan Perda Nomor 10/2018 tentang Ketertiban Umum. Untuk itulah Satpol PP sebagai penegak perda melaksanakan penertiban.

Sebelum melakukan penertiban, dia mengaku mengumpulkan seluruh pedagang dan memberi peringatan maupun imbauan agar tidak lagi berjualan di lokasi. Satpol PP memberi saran agar pedagang berjualan di pasar senggol Pasar Kidul.

“Setelah dilakukan penertiban, sejauh ini tidak ada lagi aktivitas pedagang berjualan di lokasi. Kami akan terus melakukan pemantauan agar para pedagang tidak lagi jualan di tempat yang melanggar aturan,” janjinya. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.