DENPASAR – Sedikitnya 6 orang pengamen, pengasong dan pengemis yang menggelandang di sejumlah titik di Kota Denpasar, diamankan petugas Satpol PP Kota Denpasar saat melakukan penertiban, Minggu (18/4/2021).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari 6 orang yang dijaring diantaranya 2 pengamen, 2 orang pengasong dan 2 orang pengemis yang kesemuanya merupakan warga luar Bali.
“Untuk langkah selanjutnya mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya. Namun untuk saat ini masih diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar,” ungkap Sayoga.
Menurutnya, banyaknya pengamen, pengasong dan pengemis yang mengambil pekerjaan itu mungkin karena dampak dari pandemi covid-19. Mengingat saat pandemi ini, banyak yang kehilangan pekerjaan.
Untuk menyambung hidup, mereka mencari jalan keluar dengan menjadi pengamen, pengasong maupun pengemis. Namun mereka tidak memahami bahwa menjadi pengamen, pengasong dan pengemis sangat menggangu ketertiban dan tatanan kota.
Selain itu menjadi gepeng dan pengamen, tidaklah jalan keluar satu-satunya, karena mereka bisa mencari pekerjaan lain untuk menyambung hidupnya.
Agar hal ini tidak terjadi lagi, Sayoga berharap agar semua pihak ikut mengawasi mereka sehingga di Kota Dempasar tidak lagi ditemukan gelandangan.
Sayoga juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada mereka agar mematuhi protokol kesehatan saat pandemi ini. yes























