POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Puluhan slop rokok tanpa cukai disita petugas gabungan Satpol PP Karangasem bersama pihak Bea dan Cukai saat melaksanakan penertiban di wilayah Kecamatan Abang dan Kubu, Kabupaten Karangasem beberapa waktu lalu.
Kasatpol PP Karangasem, I Ketut Arta Sedana, Kamis (31/8/2023) mengatakan, total ada 33 slop dan belasan bungkus rokok tanpa cukai dengan berbagai jenis yang disita dari dua wilayah tersebut. “Sebelumnya kami sudah lakukan sosialisasi. Temuan di lapangan, selain tidak ada cukainya, juga ditemukan ada cukai yang tidak sesuai dengan barangnya,” jelas Sedana.
Dia menilai peredaran rokok tanpa cukai terbilang cukup marak di kedua wilayah tersebut. Karena itu jajarannya turun bersama Bea dan Cukai untuk melaksanakan penertiban.
Dari pengakuan pedagang yang kedapatan menjual rokok ilegal, mereka dibawakan pedagang menggunakan kendaraan dengan sistem penitipan di warungnya. “Untuk pedagang, kami juga berikan surat teguran agar tidak lagi menjual rokok tanpa cukai,” tandasnya. nad























