Satpol PP Bersama Bea Cukai Turun Penertiban, Peredaran Rokok Tanpa Cukai Marak di Karangasem

ILUSTRASI. Peredaran rokok tanpa cukai marak di Karangasem. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Puluhan slop rokok tanpa cukai disita petugas gabungan Satpol PP Karangasem bersama pihak Bea dan Cukai saat melaksanakan penertiban di wilayah Kecamatan Abang dan Kubu, Kabupaten Karangasem beberapa waktu lalu.

Kasatpol PP Karangasem, I Ketut Arta Sedana, Kamis (31/8/2023) mengatakan, total ada 33 slop dan belasan bungkus rokok tanpa cukai dengan berbagai jenis yang disita dari dua wilayah tersebut. “Sebelumnya kami sudah lakukan sosialisasi. Temuan di lapangan, selain tidak ada cukainya, juga ditemukan ada cukai yang tidak sesuai dengan barangnya,” jelas Sedana.

Read More

Dia menilai peredaran rokok tanpa cukai terbilang cukup marak di kedua wilayah tersebut. Karena itu jajarannya turun bersama Bea dan Cukai untuk melaksanakan penertiban.

Dari pengakuan pedagang yang kedapatan menjual rokok ilegal, mereka dibawakan pedagang menggunakan kendaraan dengan sistem penitipan di warungnya. “Untuk pedagang, kami juga berikan surat teguran agar tidak lagi menjual rokok tanpa cukai,” tandasnya. nad

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.