BULELENG – Menyambut Pemilu 2024 nanti, KPU Buleleng mengadakan rapat sosialisasi peraturan tentang tahapan, pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol kepada seluruh pengurus parpol di Buleleng, Kamis (28/7/2022) di salah satu hotel di Singaraja. Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, mengatakan, sosialisasi dilakukan agar seluruh parpol yang akan berpartisipasi pada Pemilu 2024 bisa memenuhi seluruh tahapan sesuai peraturan yang berlaku.
“Tahapan inilah yang nantinya akan menentukan parpol peserta Pemilu tahun 2024,” sebutnya.
Untuk itu, Dudhi minta seluruh pengurus parpol di Buleleng, pada rentang waktu 1 s.d. 14 Agustus 2022, segera melengkapi seluruh administrasi yang diperlukan. Sebab, ini adalah syarat untuk dapat berpartisipasi dalam Pemilu. “Harus ada AD/ART dari parpol itu sendiri, sekretariat, keanggotaan kepengurusan dan nomor rekening parpol. Jadi, semua administrasi yang diperlukan harus dilengkapi, karena ini adalah syarat agar bisa berpartisipasi di Pemilu 2024,” cetusnya menandaskan. rik
























