Saksi PPP Banting Kursi di Pleno KPU Loteng, PPK Dituding Cederai Demokrasi

SALAH seorang saksi yang juga caleg PPP, Lalu Tajir Syahroni, melontarkan kritik keras sampai melempar kursi saat rapat pleno rekapitulasi KPU Lombok Tengah, Rabu (6/3/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Sejumlah caleg melakukan aksi banting kursi dan menendang kotak suara saat rapat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Rabu (6/3/2024). Kericuhan terjadi setelah saksi caleg menemukan dugaan kecurangan dan kejanggalan dalam proses rekapitulasi suara.

Sebelumnya, Ketua KPU NTB, Muhamad Khuwailid, dilaporkan sempat diusir Bawaslu dan sejumlah saksi dari partai politik pada acara pleno kabupaten yang diselenggarakan KPU Lombok Tengah di Aerotel Praya, Sabtu (2/3) lalu.

Bacaan Lainnya

Namun, Khuwailid menepis anggapan bahwa dia diusir. “Nggak diusir,” kata Khuwalid saat ditemui di sela-sela rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Provinsi di Hotel Lombok Garden Mataram, Rabu (6/3/2024).

Khuwailid kemudian menerangkan kronologis peristiwa dimaksud. Dia tak memungkiri ada perbedaan interpretasi antara KPU dan Bawaslu ikhwal dasar dilakukannya rapat pleno di tingkat Kabupaten Lombok Tengah. Padahal, sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) belum merampungkan rapat pleno di tingkat kecamatan.

KPU bersikukuh rapat pleno di tingkat kabupaten bisa tetap dilanjutkan meski sejumlah kecamatan belum menyelesaikan pleno. Kebijakan tersebut diambil KPU merujuk surat dinas yang dikeluarkan KPU RI.

Baca juga :  Awal Februari, Angkutan Siswa Gianyar Kembali Beroperasi

“Jadi, itu kan kronologisnya ada situasi yang deadlock (buntu). Bawaslu mengeluarkan saran perbaikan untuk ditunda proses rekapitulasi di kabupaten berdasarkan PKPU, tapi KPU RI mengeluarkan surat dinas yang bagian dari mitigasi, jangan sampai melewati tenggat waktu yang sudah diberikan,” ulasnya.

Bagi daerah yang memiliki kecamatan banyak, sambungnya, dengan keadaan yang diperkirakan akan lama, bisa dimulai rekapitulasi sambil menunggu selesai di kecamatan. Itu yang tidak diterima Bawaslu. “Makanya saya jelaskan, surat dinas itu kebijakan yang diambil KPU RI untuk menjaga konsistensi tahapan,” ungkap Khuwailid.

Soal diminta keluar oleh Bawaslu dan saksi parpol, dia mengaku juga bingung. Hanya, dia tak ingin berspekulasi lebih jauh perihal insiden tersebut. “Makanya saya bilang nggak tahu juga apa alasannya,” jawabnya.

Di kesempatan terpisah, salah satu caleg PPP, Lalu Tajir Syahroni, mendapati ada tipe-ex di formulir C Hasil di beberapa tempat pemungutan suara (TPS). “Seluruhnya ada tipe-ex, apa maksudnya di tipe-ex? Dia mengganti, mengubah tempat, mengurangi, serta menghilangkan, dan itu terjadi di seluruh TPS,” tudingnya.

Tajir Syahroni dan para saksi lainnya turut menuding Bawaslu Lombok Tengah tidak bekerja dengan baik dalam mengawasi jalannya Pemilu 2024. “Dari awal sudah disampaikan, Bawaslu itu ada petugas dari kecamatan namanya korcam, Pengawas Desa dan Pengawas TPS, tetapi apa? Dibiayai negara, mereka ini tidak bekerja,” hardik Tajir Syahroni.

Baca juga :  Penetapan APBD Bangli 2025 Diambil Secara Voting

Ketidakpercayaan terhadap penyelenggara KPU Lombok Tengah membuat para saksi caleg menyatakan mosi tidak percaya. “Insyaallah kita akan nyatakan mosi tidak percaya kepada penyelenggara KPU, khususnya di Kabupaten Lombok tengah,” tegas dia.

Selain itu, para saksi caleg juga melakukan aksi “tangkap PPK” karena diduga mencederai demokrasi. Mereka minta aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kecurangan yang terjadi. Kericuhan ini sempat membuat suasana rapat pleno menjadi tegang. Aparat kepolisian yang berjaga di lokasi harus bekerja ekstra untuk menenangkan situasi. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.