“Right to Know Day” untuk Edukasi Publik Soal Hak Akses Informasi

FORUM Edukasi Peringati “Right to Know Day”. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Dinas Komunikasi dan Informatika Gianyar bersama Komisi Informasi Provinsi Bali menggelar Forum Edukasi “Right To Know Day” atau Hari Hak untuk Tahu di Museum Subak Masceti Gianyar, Senin (7/10/2024).

Peringatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat bahwa mereka memiliki hak dan kebebasan untuk mengakses informasi publik. Peserta terdiri dari mahasiswa sejumlah kampus di Gianyar dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM).

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya, menyampaikan, forum ini salah satu program yang dicanangkan lembaganya untuk memberi edukasi kepada generasi muda terkait keterbukaan informasi publik. Ini termasuk langkah untuk pengenalan bahwa ada keterbukaan informasi publik dan Hari Hak untuk Tahu.

“Kami dari Komisi Informasi terus menggelorakan keterbukaan informasi publik untuk kalangan anak muda, karena ke depan anak muda yang akan melanjutkan tongkat estafet untuk membangun Bali,” ujarnya.

Wirajaya berharap dengan diadakannya acara ini, dari perwakilan generasi muda mendapat informasi yang berharga untuk menyiapkan diri menghadapi tantangan ke depan.

Dalam sambutan yang dibacakan Kabid Informasi Komunikasi Publik, Ni Luh Made Astiti, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar menyebut setiap warga negara punya hak untuk mengakses informasi publik. Pun berkewajiban mengawal dan mengontrol hasil pembangunan.

Baca juga :  Polres Karangasem Perketat Pengawasan Penggunaan Senpi Dinas

Gagasan dari perayaan ini, sebutnya, adalah meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa mereka memiliki hak dan kebebasan dalam mengakses informasi publik.

“Hari Hak untuk Tahu Sedunia merupakan momentum bagi badan publik membuka diri, dengan menjalankan kewajiban untuk memberikan informasi publik. Bagi masyarakat, peringatan itu menjadi kesempatan baik menggunakan hak untuk mengetahui informasi dari badan publik, yang berdampak pada peningkatan kualitas hidup,” terangnya.

Pemkab Gianyar sebagai badan publik, sebutnya, berupaya sebaik mungkin melaksanakan pelayanan informasi publik sebagaimana diamanatkan undang-undang. Dengan diadakannya Forum Edukasi Right To Know Day, diharapkan masyarakat dan pemerintah dapat bekerja sama untuk menciptakan iklim masyarakat yang demokratis dan terbuka atas informasi.

Narasumber yang mengisi yakni Dewa Putu Agustiantow Sukahet selaku Ketua Luar Kotak Production, dan I Putu Chandra Riantama selaku Ketua GMNI Bali. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.