POSMERDEKA.COM, TABANAN – Pemkab Tabanan bersinergi dengan badan usaha atau KPBU dalam penyediaan dan perbaikan infrastruktur untuk mempertahankan keberadaan pasar tradisional, khususnya Pasar Induk Gadarata Singasana Tabanan. Hal itu terungkap dalam Konsultasi Publik Pendahuluan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha Revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana Tabanan, di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Tabanan, Selasa (20/6/2023).
Acara tersebut dihadiri Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan Bappenas dan jajaran kementerian terkait, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, yang didampingi jajaran, tim KPBU, Aprindo, serta undangan terkait lainnya.
Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan Bappenas, Sri Bagus Guritno, mengatakan bahwa konsultasi publik ini penting untuk mengerjakan suatu proyek, yaitu suatu fase perencanaan. “Apalagi dilaksanakan dengan melakukan kerja sama dalam pembangunan, yang dalam hal ini berupa KPBU. Hal positif dalam memaksimalkan APBD yang dimiliki Pemkab Tabanan,” ungkapnya.
Bupati Sanjaya pun mengatakan hal senada, bahwa keberadaan pasar merupakan salah satu indikator paling nyata kegiatan ekonomi masyarakat di suatu wilayah. Kehidupan pasar dapat memberikan kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Demikian pula keberadaan Pasar Induk Gadarata Singasana Tabanan, sebagai tempat bertransaksi pedagang dan pembeli berbagai komoditas sehari-hari.
“Pasar Induk Gadarata Singasana Tabanan masih merupakan pusat transaksi yang cukup diminati, baik dari segi harga maupun kualitas. Namun, hal ini belum cukup diimbangi oleh kondisi fasilitas penunjang, baik kenyamanan maupun infrastruktur yang ada di pasar saat ini. Maka diperlukan upaya-upaya konkret dalam penyediaan dan perbaikan infrastruktur, untuk mempertahankan keberadaan pasar agar tetap eksis pada zaman modern ini,” tegas Sanjaya.
Dia juga menyebutkan bahwa konsultasi publik merupakan lanjutan dari penyusunan dokumen studi pendahuluan KPBU Revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana Tabanan. Sebelumnya juga telah melakukan tahap survei lokasi, survei ke pedagang dan pemangku kepentingan, serta FGD antara Pemkab Tabanan, Bappenas, dan pihak terkait lainnya. Revitalisasi tidak hanya menyasar perbaikan fisik, juga perbaikan manajemen dan modal.
Dikatakan bahwa tujuan terpenting dari kegiatan ini adalah meningkatkan kesejahteraan pedagang, juga memberikan dampak ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat Tabanan. Seluruh pihak terkait, KPBU, dan stakeholder lainnya agar memberikan saran, masukan, tanggapan, dan sumbangsih pemikiran untuk penyempurnaan proses penyusunan dokumen pendahuluan.
“Kami ingin memanfaatkan momentum ini untuk membangun pasar yang lebih baik, lebih higienis, modern, kekinian, namun tanpa menghilangkan nilai kearifan lokal Kabupaten Tabanan sebagai lumbung pangan Bali. Revitalisasi ini juga mencerminkan wajah baru Kota Tabanan dalam mendukung Tabanan Era Baru,” pungkas Sanjaya. gap
























