POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Jumlah TPS untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Karangasem mengalami penurunan dibandingkan jumlah TPS pada Pemilu 2019 lalu. Pengurangan terjadi menyusul dilakukannya restrukturisasi pemetaan Pemilu 2024 oleh KPU Karangasem.
Ketua KPU Karangasem, I Gde Ngurah Maharjana, Rabu (26/7/2023) mengungkapkan, jumlah TPS untuk Pemilu tahun 2024 berjumlah 1.677 TPS, termasuk satu TPS khusus yakni di Lapas.
Saat restrukturisasi pemetaan awal, jumlah TPS awalnya sama yakni 1.706 TPS. “Tapi sekarang jumlahnya menurun. Saat ini TPS berkurang lagi 29, totalnya untuk Pemilu 2024 mendatang jumlahnya 1.677 TPS, termasuk satu TPS Khusus,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, KPU RI melakukan pencermatan. Sesuai dengan petunjuk KPU RI, ada beberapa alasan terjadinya penurunan komposisi jumlah TPS untuk Pemilu 2024, yakni pandemi Covid-19 telah dinyatakan berakhir.
Ini berbeda dengan pada Pilkada 2020 lalu karena terjadi pandemi Covid-19, sehingga komposisi jumlah pemilih dibatasi maksimal 300 pemilih per TPS. Namun, saat itu tidak berani lebih dari 270 pemilih.
“Saat ini situasi sudah membaik dan pandemi dinyatakan berakhir, sehingga dilakukan pemetaan ulang TPS. Juga untuk efisiensi,” terangnya.
Dia menambahkan, komposisi jumlah pemilih yang mendekati 300 orang per TPS dilakukan restrukturisasi dengan syarat tidak menggabungkan desa atau kelurahan. “Misalnya Kelurahan Subagan tidak boleh digabung dengan Kelurahan Karangasem,” tandasnya. nad
























