Rentan Timbulkan Perpecahan, KPU Minta Parpol Stop Publikasi Data Tabulasi Internal

KOMISIONER KPU NTB, Agus Hilman (kanan); bersama Ketua KPU NTB, M. Khuwailid (tengah), saat melakukan telekonferensi dengan jajaran KPU 10 kabupaten/kota dan KPU RI terkait antisipasi masalah usai pencoblosan dan penghitungan suara Pemilu 2024. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Langkah sejumlah partai politik yang mulai membuka hasil tabulasi mereka ke publik di tengah proses rekapitulasi berjenjang tengah dilakukan KPU, sebaiknya dihentikan. Sebab, klaim kemenangan sebelum penghitungan manual tuntas oleh KPU mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional, dikhawatirkan rentan menimbulkan perpecahan.

“Ketika nanti hasil yang ditetapkan KPU berbeda dengan hasil yang diklaim, dampaknya perpecahan. Karena itu kita sama-sama menahan diri, jangan mengklaim kemenangan, mari menunggu proses di KPU,” seru komisioner KPU NTB, Agus Hilman, Minggu (25/2/2024).

Bacaan Lainnya

Agus minta agar para caleg atau peserta pemilu supaya jangan saling klaim kemenangan berdasarkan hasil hitungan suara internal. Jika ada data rekapitulasi terbit yang menyebut sudah final dan di angka sekitar 90 persen sebelum hasil resmi dari KPU, dampaknya adalah ketika ada data yang berbeda akan menimbulkan kesalahpahaman. Apalagi menyebut parpol A dan caleg B tidak lolos.

“Yang kita khawatirkan itu, sudah masuk fase sampai saling klaim kemenangan tapi hasil hitungan manual berbeda. Ini ujungnya berdampak pada perpecahan di antara kita,” lugasnya mengingatkan.

Lebih lanjut dikatakan, jika parpol memiliki data hasil hitungan suara internal, sebaiknya digunakan untuk mengontrol proses penghitungan suara yang dilakukan KPU secara berjenjang. Terlebih saat ini proses rekapitulasi suara Pilpres dan Pileg 2024 sedang berjalan di tingkat kecamatan. Semua peserta pemilu diharap menunggu hasil penghitungan secara resmi yang dilakukan KPU.

Agus mengklaim KPU menghargai hitungan suara internal parpol sebagai alat kontrol. Apalagi parpol juga memiliki saksi di TPS. Hanya, ucapnya, alangkah baiknya bila data yang dipunyai parpol untuk juga dibawa ke pleno berjenjang. “Jadi, ada koreksi bersama-sama jika ada kekeliruan ketimbang diumbar-umbar ke publik,” pesannya memungkasi. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses