PSU di Mataram, KPU Nilai Tingkat Partisipasi Masyarakat Tinggi

ANGGOTA KPU RI, Betty Epsilon (tiga kiri) saat meninjau pelaksanaan PSU di beberapa TPS di Kota Mataram. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Anggota KPU RI, Betty Epsilon ,meninjau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di enam titik di wilayah Kota Mataram, Sabtu (24/2/2024). Betty bersama rombongan KPU NTB dan KPU Kota Mataram mendatangi satu per satu TPS yang melakukan PSU. Dia juga berdialog dengan petugas KPPS dan masyarakat di TPS tersebut.

Enam TPS di Kota Mataram yang melaksanakan PSU yakni TPS 1 dan 20 Kelurahan Mandalika Sandubaya, TPS 15 dan 17 Turida Sandubaya, TPS 22 Karang Baru Selaparang, dan TPS 13 Pagutan Barat Kota Mataram.

Bacaan Lainnya

Betty mengaku bersyukur tingkat partisipasi masyarakat untuk mencoblos ulang di atas 100 orang. Dia mengklaim keadaan itu karena ada upaya meningkatkan partisipasi pemilih saat PSU oleh pemerintah kelurahan, dengan berulang kali mengumumkan melalui pengeras suara.

“Kalau 240 orang pemilih dan sudah 100 orang yang datang, itu artinya cukup tinggi angka partisipasi di sini. Saya lihat masyarakat yang datang dilayani dengan baik sesuai SOP yang kita terapkan,” ujar Betty.

Ketua KPU NTB, M. Khuwailid, menambahkan, PSU di wilayahnya terdapat di delapan kabupaten/kota. Rinciannya, Kota Mataram sebanyak enam TPS, Lombok Utara satu TPS, Lombok Tengah sebanyak dua TPS, Lombok Timur juga dua TPS, Kabupaten Sumbawa enam TPS, Dompu satu TPS, Kota Bima satu TPS dan Kabupaten Bima sebanyak 34 TPS. “Jika diakumulasi, jumlah seluruh TPS yang melakukan PSU sebanyak 53 TPS,” ujar Khuwailid.

Baca juga :  Penanganan Covid-19 dan Pengendalian Ekonomi Indonesia Semakin Baik

Dia berujar penyebab PSU adalah lantaran masyarakat yang mencoba menyalurkan hak pilihnya pada 14 Februari lalu, justru beralamat tidak sesuai dengan alamat KTP elektroniknya. Padahal seharusnya pemilih tersebut mengurus pindah memilih jika ingin menyalurkan hak pilihnya.

Selain itu, kata Khuwailid, pemicu kedua akibat perusakan seperti terjadi di Kabupaten Bima, persisnya di Kecamatan Parado. “Perusakan TPS ini menyebabkan kotak suara, formulir-formulir, surat suara dan kelengkapan TPS lainnya terbakar,” beber Khuwailid. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.