POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, menggandeng RS Sanjiwani Gianyar untuk melaksanakan kegiatan tes urine terhadap seluruh staf/pegawai dan honorer Kejari Gianyar, Kamis (4/7/2024).
Tes urine ini merupakan aksi untuk menindaklanjuti surat Plh. Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya di Jaksa Agung Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung. Tes urine diikuti sebanyak 74 orang.
Agus Wirawan Eko Saputro, menyampaikan, melalui tes urine dia ingin mewujudkan seluruh pegawai dan honorer yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Pula untuk menindaklanjuti perintah pimpinan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Kejari Gianyar, menyatakan perang terhadap narkoba. “Apabila ada pegawai atau honorer yang terlibat, kami tidak akan segan-segan untuk menindak,” ancamnya.
Diungkapkan, kegiatan ini bertujuan melakukan tindakan preventif atau pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kejari Gianyar. “Tes urine dilakukan secara terbuka. Hasil tes urine terhadap 74 orang staf/pegawai Kejari Gianyar, seluruhnya negatif alias bebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. adi