Puluhan Sapi Terinfeksi PMK di Buleleng Dipotong

SOSIALISASI pemotongan bersyarat sebagai upaya mencegah penyebaran virus PMK yang telah menyerang hewan ternak berkaki empat. Foto: rik

BULELENG – Sebagai upaya mencegah penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak berkaki empat, Pemkab Buleleng gencar melakukan sosialisasi. Hal ini sesuai arahan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK Provinsi Bali yang menginstruksikan perlu dilakukan pemotongan bersyarat terhadap hewan ternak yang terpapar.

Kali ini sosialisasi dilakukan yang menyasar pemilik hewan ternak, pada Jumat (15/7/2022) bertempat di GOR Wijaya Kusuma Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, dipimpin langsung Sekda Buleleng, Gede Suyasa. Hadir pemilik hewan ternak (sapi) dari Desa Pejarakan, Desa Sumberkirma, Desa Pemuteran, Desa Tinga-Tinga, Desa Gerokgak dan Desa Pengulon.

Read More

Dalam kegiatan ini, memprioritaskan 240 ekor sapi terjangkit untuk dipotong bersyarat, serta bagi pemilik hewan ternak diusulkan ke pemerintah pusat untuk pemberian dua pilihan bantuan, yakni pola bantuan sosial tidak berencana dan pola bantuan bibit.

Suyasa mengatakan, sosialisasi terkait PMK di Buleleng merujuk hasil koordinasi bersama pihak Kementerian Pertanian (Kementan) RI, yang menentukan apakah posisi sapi yang melewati masa inkubasi sudah sembuh atau tidak.

‘’Jika sembuh maka harus diinput dengan menyatakan sembuh, sehingga rencana yang kami sasar untuk dipotong bersyarat yaitu sapi yang tidak bisa sembuh setelah masa inkubasi,’’ kata Suyaaa.

Sapi yang di tes kembali ini adalah yang sebelumnya sempat di tes lab. Dengan lokasi tes 3 ekor di Lokapaksa dan 3 ekor di Pejarakan. Saat ini di Desa Lokapaksa, sapi yang terjangkit sudah dipotong dengan total sebanyak 28 ekor.

‘’Rencana setelah rapat ini, besok (hari ini) dilakukan pemotongan bersyarat hanya untuk petani yang mau sapinya dipotong bersyarat, tentunya mengikuti skema yang ditentukan agar tidak merasa dirugikan,’’ jelas Suyasa.

Disinggung terkait skema bantuan kepada petani, Suyasa mengaku, masih menunggu keputusan pusat mengingat semua dana bersumber dari pusat dan nominal bantuan ditentukan oleh pusat berdasarkan juknis tertulis yang ditentukan. ‘’Kalau bantuan uang harus dapat ditentukan dulu berapa besarannya, jika persediaan bibit akan tentunya lebih mudah,’’ ujar Suyasa.

Meski demikian Suyasa kembali mengaku, akan terus melakukan koordinasi dengan Satgas di Kementan RI maupun Satgas di provinsi, serta menunggu petunjuk lebih lanjut dalam bentuk tertulis agar bisa menjadi rujukan dalam menjalankan tugas. ‘’Jadi dengan jumlah 240 ekor ini case per case-nya akan berbeda setiap sapi,’’ pungkas Suyasa. rik

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.