KLUNGKUNG – Melalui pengadaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2022 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan senilai Rp1,186 miliar, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung akhirnya dapat menambah dua unit truk arm roll dengan kapasitas 6 kubik per hari.
Hal itu terungkap setelah Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, mengecek truk pengangkut sampah itu di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center Karang Dadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Jumat (15/7/2022).
Dia minta sopir dan petugas agar bisa menjaga dan merawat, terutama kebersihan truk pengangkut sampah tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Jadi, alat-alat yang ada di sini akan terus disempurnakan. Mari jaga dan rawat bersama dengan sebaik-baiknya agar tidak cepat rusak,” pesan Suwirta di hadapan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung, I Ketut Suadnyana; dan Kepala Inspektorat Klungkung, I Made Seger. baw























