Provokator Penerobos Pantai Segara Rupek Saat Nyepi Minta Maaf, Desa Adat Pertimbangkan Laporkan Pidana

MEDIASI buntut aksi warga terobos Pantai Segara Rupek saat Nyepi. Foto: ist
MEDIASI buntut aksi warga terobos Pantai Segara Rupek saat Nyepi. Foto: ist

BULELENG – Viral di media sosial sebuah rekaman video yang menayangkan puluhan warga menerobos masuk ke Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng saat pelaksanaan Hari Raya Nyepi, Rabu (22/3/2023). Buntut kejadian ini, dua orang yang diduga provokator, Acmat Zaini dan Muhamad Rasyad, diamankan Polsek Gerokgak guna mengantisipasi benturan di masyarakat sekitar pukul 23.00 Wita.

Sebelumnya, perayaan Raya Nyepi Tahun Caka 1945 tercoreng akibat ulah sekelompok warga Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak. Beramai-ramai dan mengendara sepeda motor, mereka membuka paksa portal kawasan TNBB dengan melawan petugas TNBB serta pecalang setempat. Peristiwa terjadi sekitar pukul 10.00 Wita di Kantor Seksi 2 Kawasan TNBB di Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok. Mereka memaksa masuk dengan alasan rekreasi dan memancing ikan.

Bacaan Lainnya

Setelah itu, kembali beberapa warga kurang lebih 40 orang datang mengendarai sepeda motor memaksa masuk dengan alasan yang sama.

Kepolisian bersama Perbekel Desa Sumberklampok, I Wayan Sawitra Yasa; Camat Gerokgak, Wayan Widiana; Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Gde Made Metera; Kepala Badan Kesbangpol Buleleng, Nyoman Kappa Tri Aryandono; Kelian Desa Adat Sumberklampok, Jro Nengah Nadia, mengelar pertemuan untuk membahas masalah ini, Kamis (23/3/2023) siang. Jro Nengah Nadia usai pertemuan mengatakan, pihak desa adat akan segera menggelar paruman untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Paruman untuk mengambil keputusan apakah dua oknum masyarakat tersebut diberi sanksi adat atau pidana.

Baca juga :  Antisipasi Banjir, Desa dan Kelurahan di Denpasar Serentak Gelar Jumat Bersih

“Yang jelas kami inginkan positif. Tapi permintaan warga, ini karena menyangkut agama, agar tidak merembet lagi, agar ditindak secara hukum,” tegasnya.

Gde Made Metera menambahkan, tugas FKUB untuk mewujudkan kerukunan beragama. Namun, menyikapi insiden di Sumberklampok, dia menyerahkan ke desa adat setempat apakah diberi sanksi adat.

Ya silakan kalau bisa seperti itu (sanksi adat), lebih bagus itu. Jadi berjalan apa yang berlaku di Bali, punya desa adat diterapkan, tapi tetap dengan ketentuan,” katanya.

“Kalau ada indikasi hukum, FKUB tidak bisa mencampuri. Kami serahkan ke aparat,” tutupnya

Kapolsek Gerokgak, Kompol Gusti Nyoman Suarsana, membeberkan, dua orang diamankan untuk meredam permasalahan yang terjadi. Terhadap peristiwa ini, dia mendaku masih dilakukan penyelidikan oleh Polsek Gerokgak dibantu Polres Buleleng. “Kami amankan dua orang, untuk selanjutnya masih lakukan penyelidikan,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Acmat Zaini menyampaikan permohonan maaf atas apa yang diperbuat. Permintaan maaf itu disaksikan warga Sumberklampok dan aparat kepolisian, pula disiarkan langsung di media sosial. Zaini mengaku apa yang dilakukan karena kebodohannya sendiri.

“Sebagai warga Sumberklampok, apa yang jadi kesalahan kami kemarin saya mohon maaf, beribu-ribu maaf. Masyarakat banyak di sana, jadi inisiatif buka portal supaya tidak ada kerumunan. Sebagai orang awam lulusan SD, tidak pegang ijazah, saya sebagai orang awam minta maaf,” dakunya. edy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.