Produksi Limbah Medis Meningkat di Masa Pandemi Covid-19

GUDANG penyimpanan sementara limbah medis di salah satu rumah sakit yang ada di Buleleng, sebelum diambil pihak pengelola. Foto: rik
GUDANG penyimpanan sementara limbah medis di salah satu rumah sakit yang ada di Buleleng, sebelum diambil pihak pengelola. Foto: rik

BULELENG – Penanganan terhadap limbah medis yang masuk Bahan Berbahaya Beracun (B3) yang dihasilkan beberapa rumah sakit di Buleleng terus dipantau oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng. Bahkan sejak pandemi Covid-19 ini, DLH Buleleng tidak menampik adanya peningkatan produksi limbah medis B3 secara signifikan.

Kepala DLH Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, mengatakan, sejauh ini produksi limbah medis B3 di Buleleng mencapai 9 ribu Kg lebih yang dihasilkan dari 9 rumah sakit, 20 Puskesmas dan 6 klinik di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng. Memasuki masa pandemi Covid-19 ini, jumlahnya naik hingga 30 persen.

Bacaan Lainnya

‘’Sebelum Covid ini limbah medis B3 antara 700 Kg sampai 800 Kg atau paling tinggi 900 Kg per bulan. Tapi saat pandemi Covid ini justru meningkat tajam. Dan hingga bulan Oktober 2020 mencapai 11 ribu Kg lebih,’’ kata Ariadi Pribadi, Senin (30/11/2020).

Limbah medis B3 di Buleleng, kata Ariadi Pribadi, tergolong besar, sedangkan di Buleleng belum ada lokasi pengolah limbah sehingga pihak penghasil limbah memilih bekerjasama dengan pihak ketiga untuk mengelolanya, dalam hal ini kepada transporter hingga  pengolahan.

Ariadi Pribadi mengaku, telah mengantongi nama perusahaan penghasil dan pengolah limbah serta perusahaan transporter yang mengangkut limbah B3 itu ke lokasi pemusnahan. ‘’Pemantauan selalu kami lakukan. Bahkan datanya kami pegang semua, ada di PT Pria (transporter dan pengolah), PT Sanggraha Satya Sawahita (Transporter), PT Wastec (pengolah), dan PT Triata Mulya Indonesia (Transporter),’’ jelas Ariadi Pribadi.

Terkait dengan akselerasi nasional penanganan limbah medis B3 dan penyebaran Covid-19, Ariadi Pribadi menegaskan, Pemerintah sendiri sebelumnya telah mengeluarkan aturan soal penanganan limbah medis berbahaya. Terlebih pada masa pandemi Covid-19 bukan tidak mungkin berpengaruh terhadap penyebaran virus Corona.

‘’Akan terus dipantau dengan pihak penghasil limbah untuk pastikan tidak ada praktik nakal dalam pengelolaannya. Tapi sejauh ini semua aman, tidak ditemukan ada kasus penyimpangan pengelolaan limbah medis B3 di Buleleng. Kami hanya sebatas memantau saja,’’ ujar Ariadi Pribadi.

Sementara beberapa rumah sakit di Buleleng membenarkan telah melakukan kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan limbah medisnya. Seperti Rumah Sakit Karya Dharma Husdha Bross (RS KDH Bross) dan Rumah Sakit Kertha Husada Singaraja.

Direktur RS KDH Bross, dr. Gede Panca, menjelaskan, selama ini tidak ada masalah terhadap penanganan limbah medis B3. Sebab, pihaknya sudah bekerja sama dengan pihak etiga dalam hal ini PT Triata Mulya Indonesia yang berkerja sama dengan PT Jasa Manives.

‘’Setiap 2 kali dalam seminggu limbah diambil. Semua sesuai dengan hasil kerjasama yang dituangkan dalam MoU. Semua kami serahkan ke transporter untuk selanjutnya dimusnahkan. Hanya saja kami tidak diberikan report pasca limbah medis dimusnahkan,’’ ucap dr. Panca, saat didampingi Manager umum dan Keuangan, Bidan, Ketut Simpen.

Hal senada disampaikan pihak Rumah sakit Kertha Usada Singaraja, melalui Luh Putu Yeni Hariati selaku perawat bagian Pencegahan dan infeksius. Sejauh ini pihak rumah sakit bekerjasama dengan pihak transporter PT Sagraha Satya Sawahita untuk dibawa ke PT Wastec, Jawa Barat untuk lokasi pengolahannya.

“Kami pernah diundang oleh PT Sagaraha Satya Sawahita untuk melihat langsung pengolahan limbah di sana. Tapi sebelum pengolahan, limbah disimpan di gudang di Banyuwangi. Yang jelas kalau di PT Wastec ada ruangan pendingin suhunya disesuaikan dengan sifat limbah,’’ pungkas Putu Yeni. rik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses