POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP Negeri Kota Denpasar tahun ajaran 2024/2025 untuk jalur prestasi yang telah diumumkan secara resmi pada Sabtu (22/6/2024), tidak semua terisi. Tercatat jalur prestasi menyisakan kuota sebanyak 199 kursi.
Pada petunjuk teknis PPDB yang diterbitkan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, di 16 SMP negeri ditetapkan kuota prestasi sebanyak 1.566 kursi. Dari jumlah itu, hanya terisi 1.367 kursi.
Menurut Kabid Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar, AA Putu Gede Astara, Minggu (23/6/2024), sisa kuota sebanyak 199 kursi jalur prestasi akan dialihkan ke jalur zonasi bina lingkungan. Pun jalur lain yaitu jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan afirmasi jika ada sisa kuota dari hasil seleksi dialihkan ke jalur zonasi bina lingkungan.
Ia pun merinci sisa kuota jalur prestasi per masing-masing SMP Negeri. Untuk SMPN 1 Denpasar kuota 84 kursi terpenuhi semua. SMPN 2 Denpasar kuota 132 terpenuhi semua. SMPN 3 Denpasar kuota 94 terisi 90 sisa 4, SMPN 4 Denpasar kuota 120 hanya terisi 83 sisa 37 kursi.
Berikutnya, SMPN 5 Denpasar dari 84 kursi terisi semua. SMPN 6 Denpasar kuota 120 kursi terisi 111 sisa 9. SMPN 7 Denpasar kuota 108 terisi 95 sisa 13, SMPN 8 Denpasar kuota 108 hanya terisi 80 sisa 28.
SMPN 9 Denpasar kuota 108 kursi terisi 89 kursi sisa 19 kursi. SMPN 10 Denpasar 94 kursi terisi 83 sisa 11. SMPN 11 Denpasar kuota 94 hanya terisi 69 sisa 25 kursi. SMPN 12 Denpasar kuota 84 terisi 59 sisa 25 kursi. SMPN 13 Denpasar dari 84 kursi terisi semua. SMPN 14 Denpasar kuota 84 terisi 73 sisa 11 kursi. SMPN 15 Denpasar kuota 84 terisi 67 sisa 17 kursi. Terakhir, SMPN 16 Denpasar kuota 84 terpenuhi semua.
Menurut Agung Astara yang juga Ketua PPDB Kota Denpasar ini, sisa kuota jalur prestasi tersebut nantinya akan dilimpahkan ke jalur zonasi bina lingkungan yang saat ini kuotanya sebanyak 20 persen. ‘’Ada sisa kuota jalur prestasi lagi 199 kursi itu dibawa ke jalur zonasi bina lingkungan. Sekarang zonasi bina lingkungan 20 persen atau sebanyak 1.048 siswa yang dibutuhkan. Dengan tambahan itu, kuota jalur zonasi bina lingkungan menjadi 1.247 kursi,’’ jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Agung Astara, setelah pelaksanaan PPDB jalur prestasi, dilanjutkan dengan pendaftaran jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan afirmasi pada 24-25 Juni 2024, dan hasil seleksinya diumumkan pada 26 Juni 2024. Berikutnya, pendaftaran PPDB jalur zonasi umum pada 27-29 Juni 2024, dan hasil seleksinya diumumkan pada 1 Juli 2024. Terakhir, pendaftaran jalur zonasi bina lingkungan pada 2-3 Juli 2024, dan hasil seleksinya diumumkan pada 4 Juli 2024.
PPDB SMP Negeri tahun ajaran 2024/2025 ini terdapat empat jalur yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali. Jalur zonasi dengan kuota 60 persen, afirmasi 5 persen, prestasi 30 persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen.
Untuk jalur zonasi dibagi menjadi dua, yakni jalur zonasi umum dengan kuota 40 persen dan jalur zonasi bina lingkungan dengan kuota 20 persen. Jalur prestasi dibagi menjadi dua yakni prestasi akademik dengan kuota 6 persen dan prestasi non-akademik 24 persen.
Untuk jalur prestasi non-akademik kembali dibagi menjadi prestasi non-akademik Utsawa Dharma Gita (1 persen), lomba Puja Tri Sandya (1 persen), Bulan Bahasa Bali (2 persen), Olahraga (10 persen), Seni (6 persen), dan Pesta Kesenian Bali (4 persen).
Agung Astara menambahkan, daya tampung untuk 16 SMP Negeri di Denpasar pada PPDB tahun ini sebanyak 5.240 siswa. Sementara itu, untuk lulusan SD di Kota Denpasar sebanyak 14.398 siswa. Dari jumlah 14.398 siswa itu, 9.133 siswa memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Denpasar, sisanya 5.265 siswa KK non-Kota Denpasar. tra