KARANGASEM – Masa depan IWS (19) dipastikan suram. Dia diringkus Polsek Kubu, Karangasem gegara mencuri di rumah I Nengah Sugih (60) di Banjar Dinas Padang Sari, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu. Yang dicuri berupa perhiasan emas seberat 28 gram dan uang tunai Rp1 juta.
Kapolsek Kubu, AKP I Nengah Sona, Minggu (18/12/2022) mengatakan, IWS diamankan pada Sabtu (17/12/2022) malam di rumahnya, yang berlokasi tidak jauh dari rumah korban. Selain mengamankan IWS, polisi juga menyita barang bukti berupa emas dan uang tunai.
“Setelah melakukan penyelidikan, terduga pelaku berhasil kami amankan di rumahnya. Untuk motifnya masih didalami, dan yang bersangkutan juga belum ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Lebih jauh diutarakan, pencurian terjadi ketika I Nengah Sugih beserta seluruh keluarganya pergi kondangan, dan rumah dalam keadaan kosong pada Jumat (16/12/2022). Selain itu, keadaan di sekitar rumah juga sepi, karena jarak antara rumah satu dan yang lainnya agak berjauhan.
Sekitar pukul 20.00 Wita, I Nengah Sugih dan keluarganya pulang. Saat tiba di depan rumah, dia kaget melihat ventilasi kayu di atas jendela rumah terlepas dan tergeletak di lantai. Karena merasa curiga, dia bergegas membuka pintu dan mengecek ke dalam rumah.
Saat tiba di dalam, dia lebih terkejut mendapati pintu kamar terbuka dan lemarinya juga berantakan. Saat dicek, ternyata perhiasan emas berupa gelang seberat 16 gram serta kalung seberat 12 gram serta uang tunai Rp1 juta sudah hilang. Korban pun langsung melapor ke Polsek Kubu. “Akibat kejadian tersebut, pemilik rumah mengalami kerugian sebesar Rp17,8 juta,” pungkasnya. nad
























