Polsek Gianyar Imbau Warga Tahun Baruan di Rumah

KAPOLSEK Gianyar, Kompol I Ketut Tomiyasa. Foto: ist

GIANYAR – Gempita perayaan tahun baru bisa dilakukan di mana saja, termasuk di rumah saja. Pesan agar merayakan tahun baru di rumah saja dilontarkan Kapolsek Gianyar, Kompol I Ketut Tomiyasa, Kamis (29/12/2022). Pertimbangannya, kondisi cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini masih rentan mengancam keselamatan.

Sembahyang mohon keselamatan menyambut tahun 2023 dipandang lebih bermanfaat, apalagi dalam kondisi terjadi banyak musibah dan bencana alam. Meski begitu, dia tetap menyilakan warga jika ingin merayakan tahun baru di tempat keramaian.

Read More

Polsek Gianyar bersama Koramil 01 Gianyar dan Pemerintah Kecamatan Gianyar sudah menyiapkan langkah-langkah pengamanan. “Jika masyarakat ingin merayakan di tempat-tempat keramaian, kami sudah menyiapkan langkah-langkah pengamanan dan penebalan personel,” jaminnya.

Kapolsek menyebut ada sejumlah titik fokus utama dalam pengamanan. Mulai dari gereja, Alun-alun Gianyar maupun balai banjar yang ada di Kecamatan Gianyar.

Sesuai dengan surat imbauan bersama, pihaknya melarang penggunaan petasan saat perayaan malam pergantian tahun baru 2023. “Penggunaan bunga api atau kembang api juga harus mendapat izin dari kepolisian,” pungkas Kapolsek Gianyar. adi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.