GIANYAR – Polsek Ubud bersama Satlantas Polres Gianyar melaksanakan operasi penertiban dan penindakan pelanggar lalu lintas di Simpang Pengosekan, Desa Mas, Kecamatan Ubud. Sedikitnya, 25 pelanggar yang mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm langsung ditilang, Selasa (7/3/2023).
Sementara pada Senin (6/3/2023), sebanyak 27 pelanggar diganjar sanksi tilang, terdiri dari 20 warga negara asing dan tujuh warga lokal, dengan 25 tanpa mengenakan helm dan dua melanggar lalin.
Kasatlantas Polres Gianyar, AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati, Selasa (7/3/2023) mengajak masyarakat pengguna jalan raya tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami harapkan kepada masyarakat pengguna jalan raya untuk tetap menaati peraturan lalu lintas, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” pesan Kasatlantas. adi























