GIANYAR – Unit Reskrim Polsek Sukawati dan Polsek Tegallalang mengungkap sejumlah kasus pencurian. Tersangka dan barang bukti dirilis ke media, Selasa (31/1/2023).
Kasus yang terkuak yakni pencurian sepeda motor di Mess Three Brothers Barber Shop dan Premium Wash di Jalan Pasekan Batubulan, dengan tersangka pelaku Ahmad Marsuki (31) asal Banyuwangi, Jawa Timur.
Selain itu, polisi juga menyingkap kasus pencurian sepeda motor yang menyasar rumah penduduk dengan modus mendorong sepeda motor yang tidak terkunci stang. Lokasinya ada di tiga TKP, yakni di wilayah Kecamatan Sukawati, Kecamatan Ubud, dan Kecamatan Blahbatuh dengan tersangka pelaku Yules Umbu Sakala (22) asal Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur.
Pencurian granit di proyek ruko di Jalan Raya Celuk, Sukawati dengan tersangka pelaku Didik Supriyanto (32) asal Jember, Jawa Timur juga terkuak berkat ketekunan polisi melacak pelaku. Terakhir, kasus pencurian sepeda motor juga diungkap Polsek Tegallalang di Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang dengan tersangka pelaku I Made Nata Arnawa (31) asal Desa Peliatan, Ubud.
Wakapolres Gianyar, Kompol Marzel Doni, mengatakan, jajarannya melalui Satuan Reskrim Polres Gianyar maupun unit reskrim polsek terus berupaya menguak kasus semaksimal mungkin.
“Sudah banyak kasus yang berhasil kami ungkap, khususnya kasus curanmor. Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menaruh kendaraan, agar tidak menjadi target pelaku kejahatan,” pesannya. adi























