Polres Buleleng Selidiki Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Kalianget

KASIHUMAS Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya. Foto: edy

BULELENG – Unit Tipikor Satreskrim Polres Buleleng tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Swadesi Mandiri, Desa Kalianget, Kecamatan Seririt, Buleleng. Kasus dugaan penggelapan dana BUMDes ini telah dilaporkan oleh warga sejak November 2022.

Kasihumas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, mengatakan, kasus dugaan korupsi BUMDes Kalianget dilaporkan oleh warga desa berupa pengaduan masyarakat (Dumas). Laporan itu menyeret sejumlah pengurus BUMDes yang karena diduga melakukan korupsi.

Read More

‘’Masih dalam proses penyelidikan dan beberapa orang sudah dimintai keterangan baik pengurus BUMDes maupun saksi fakta,’’ ujar AKP Sumarjaya, Selasa (28/2/2023).

Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Proses penyelidikan kasus korupsi perlu waktu. Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga perlu menghimpun bukti berupa dokumen hingga menghitung jumlah kerugian negara untuk mendukung pembuktian terjadinya tindak pidana.

‘’Untuk menentukan kerugian negara ada ahli yang mesti dimintai keterangan. Kemudian ada pemeriksaan administrasi secara fisik. Sekarang kami masih belum tahu berapa kerugian negara yang ditimbulkan,’’ imbuhnya.

Sementara itu, Perbekel Desa Kalianget, Ketut Nada Kusuma, menyampaikan, laporan atas dugaan penyimpangan dana BUMDes oleh oknum pengurus sudah lama dilakukan yakni sejak November 2023. Namun masih belum ada informasi terbaru terkait penanganannya.

Pihaknya pun berharap pada aparat kepolisian mempercepat proses penyelidikan. Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, ada sejumlah pengurus BUMDes yang dilaporkan. Yakni, ketua, sekretaris, dan bendahara. Para pengurus ini diduga telah melakukan penggelapan dana BUMDes sebesar Rp 384 juta berdasarkan audit internal yang selanjutnya dilaporkan ke Inspektorat Daerah Buleleng.

Sejatinya permasalahan ini telah beberapa kali diupayakan diselesaikan di internal desa. Dalam pertemuan itu, pengurus BUMDes menyanggupi akan mengembalikan dana.

Dari tiga pengurus yang diduga menggelapkan uang, hanya hanya sekretaris BUMDes yang sudah mengembalikan uang. Sedangkan dua pengurus lain belum. ‘’Keduanya sudah membuat surat pernyataan untuk mengembalikan, sekarang tinggal menindaklanjuti untuk proses berikutnya’’ pungkasnya. edy

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.