POSMERDEKA.COM, BULELENG – Berakhir sudah pelarian Putu Budi Artawan alias Unyil dari kejaran polisi. Pria 36 tahun itu merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang sudah 11 tahun belum tertangkap.
Bahkan, pria asal Banjar Lakah, Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, itu diketahui melakukan puluhan pencurian di Kabupaten Buleleng, Bangli, hingga Tabanan.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengatakan, tersangka Unyil memang sangat licin. Polisi telah mencoba menangkap dan menggerebek rumah Unyil puluhan kali. Bahkan setiap operasi kepolisian, nama Unyil selalu menjadi target.
Akhirnya, usaha polisi untuk menangkap Unyil akhirnya membuahkan hasil. Tersangka Unyil dibekuk di kebun milik neneknya yang berada di Banjar Dinas Lakah, Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Rabu, 12 Maret 2025.
‘’Setiap ada penangkapan yang bersangkutan selalu berhasil kabur. Pelaku sudah menjadi buron sejak tahun 2014,’’ ujar Widwan, ditemui Senin (17/3/2025).
Widwan menyebut, dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 7 sepeda motor yang dicuri oleh tersangka Unyil. Dari pengakuan tersangka Unyil juga melakukan pencurian di 32 lokasi di wilayah Buleleng, Tabanan, hingga Bangli.
‘’Selain sepeda motor, Unyil juga mengaku pernah mencuri handphone, ayam, hingga mobil. Hasil curian kemudian dijual untuk kebutuhan sehari-hari hingga narkoba,’’ imbuhnya.
Akibat perbuatannya, Putu Budi Artawan alias Unyil dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara. edy