Polres Bangli Ringkus Dua Maling Motor

TIM Opsnal Polres Bangli mengamankan dua pencuri sepeda motor, yakni RA (19) dan dan G (31). Foto: ist

BANGLI – Tidak pakai lama, Tim Opsnal Polres Bangli mengamankan dua pencuri sepeda motor. RA (19) beralamat di Jalan Diponegoro, Semarapura Kangin, Klungkung; dan G (31) yang beralamat di Jalan Tunggul Ametung, Lingkungan Candi Barum, Gianyar.

Keduanya kompak melarikan sepeda motor Kawasaki LX 150 nopol DK 8164 IQ milik I Wayan Eka Kusuma Putra (24), warga Banjar Kayuambua, Desa Tiga, Susut, Bangli.

Read More

Kasatreskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim; didampingi Kanit Buser, Ipda Demiral Safriansyah, mengatakan, pencurian terjadi pada Minggu (11/12/2022), tepat di depan rumah korban. “Mereka berkomplot mengambil motor saat melintas di lokasi pada malam hari,”kata Elim, Senin (12/12/2022).

Mengutip laporan korban, Elim berujar korban diberitahukan temannya, I Putu Wisnu Saputra (21), yang mengaku melihat sepeda motor mirip milik korban dan nomor polisinya sama. Motor dikendarai laki-laki tak dikenal di SPBU Sekardadi, Kintamani.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku awalnya berniat menghadiri pesta pernikahan anak tiri G di Kintamani. Mereka mengendarai sepeda motor Honda Grand hitam tanpa nomor kendaraan, dan sudah dimodifikasi.

Setibanya di TKP, mereka melihat ada motor Kawasaki parkir depan rumah dekat jalan raya. Timbul niat mengambil motor itu, karena kebetulan motor bisa dihidupkan tanpa kunci kontak, cukup pakai saklar sudah bisa menyala.

Tersangka RA diamankan di daerah Desa Sekardadi, Kintamani; sedangkan tersangka G diringkus di Desa Demulih, Kecamatan Susut, Bangli. Keduanya disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP atau pasal 362 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo pasal 56 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

“Mengakunya hanya spontanitas. Semua keterangan masih kami dalami dan kembangkan. Bisa saja mengaku baru sekali, tapi ternyata ada TKP lain,” tandas Elim. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.