Curi Motor Tetangga Kos, Kadek Nanda Dibekuk Polisi

KAPOLSEK Tabanan, Kompol I Made Pramasetia, ketika merilis kasus curanmor berikut tersangka dan sejumlah barang bukti, Senin (12/12/2022). Foto: gap

TABANAN – I Kadek Ananda (20) alias Nanda terpaksa mendekam di Ruang Tahanan Polsek Tabanan, karena nekat mencuri sepeda motor RX Special nopol DK 5264 GA milik temannya yang juga tetangga kos di Jalan Mawar, Gang XIII, Tabanan.

Korban yang melaporkan kasus ini adalah I Putu Aditya Ardi Wiguna (18), pelajar beralamat asal Banjar Dinas Pakuaji, Desa Mundeh Kangin, Kecamatan Selemadeg Barat.

Read More

Nanda yang ditetapkan sebagai tersangka, mengaku beraksi mencuri motor korban pada 15 Oktober 2022 lalu. Pekerja vila asal Banjar Dinas Kebon Kaja, Desa Kebon Padangan, Kecamatan Pupuan itu, nekat mencuri motor tersebut karena ingin memiliki.

Korban yang baru melaporkan kejadian itu ke Polsek Tabanan pada 7 Desember 2022, mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Motornya itu hilang di garasi kos, ketika dia pulang kampung ke Pakuaji.

Kapolsek Tabanan, Kompol I Made Pamasetia, mengatakan, pihaknya setelah menerima laporan kasus curanmor itu, lanjut melakukan penyelidikan yang dipimpin Kanitreskrim Iptu M. Taufik Effendi. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, yang juga didukung hasil rekaman CCTV di sekitar TKP, tim mendapatkan petunjuk dan ciri-ciri pelaku.

“Pelaku kemudian berhasil kami tangkap beserta barang bukti. Dan selanjutnya kami amankan ke Polsek Tabanan, guna proses pengembangan lebih lanjut,” ungkap Kompol Pamasetia.

Dia menyebut modus operandi pelaku curanmor tersebut dengan cara membuka rumah kunci menggunakan kunci T. Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait. Di antaranya sepeda motor Yamaha RX Special hitam nopol DK 5264 GA, sepeda motor Honda Vario hitam nopol DK 6054 GAJ, dan sebuah kunci T.

“Unsur yang disangkakan adalah Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan 5 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” jelas Kompol Pramasetia didampingi Kanitreskrim Iptu M. Taufik Effendi dan Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia. gap

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.