POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Oknum anggota Bawaslu Badung, Rachmat Tamara, menjalani pemeriksaan klarifikasi di Bawaslu Bali, Rabu (13/9/2023). Tamara diberi kesempatan mengklarifikasi dugaan memalsukan identitas untuk memperoleh KTP, sebagai syarat melamar komisioner Bawaslu Badung, yang sebelumnya kencang diwartakan sejumlah media. Karena ada dugaan tindak pidana pemalsuan, Satreskrim Polres Badung kini ikut turun tangan menyelidiki.
Rachmat Tamara yang sedianya dimintai tanggapan atas pemeriksaan klarifikasinya di Bawaslu Bali, sampai berita ini ditulis, Kamis (14/9/2023) tidak bisa dihubungi. Ditelepon tidak diangkat, pesan WhatsApp untuk minta wawancara juga tidak dijawab.
Mengenai proses klarifikasi Tamara, Ketua Bawaslu Badung, I Putu Hery Indrawan, semula sempat mengelak berkomentar saat dimintai tanggapan. “Yang klarifikasi kan di (Bawaslu) Provinsi, coba tanya ke sana,” katanya saat dihubungi, Kamis (14/9/2023).
Namun, tak lama berselang, dia bersedia mulai buka suara. Menurutnya, yang berwenang melakukan pembinaan adalah Bawaslu Bali. Dia selaku Ketua Bawaslu Badung juga sudah mengatensi persoalan ini, sekaligus berkoordinasi dengan Bawaslu Bali. Makanya yang bersangkutan kemudian dipanggil untuk klarifikasi.
Hanya, bagaimana hasil klarifikasi Tamara, dia menolak membeberkan. “Kami hanya minta yang bersangkutan untuk mengikuti proses sebagaimana prosedur. Tolong kooperatif untuk menyelesaikan kasus ini, ya sebatas itu saja. Sebab, yang berhak membina itu satu tingkat di atas (yakni Bawaslu Bali),” paparnya.
Terkait Polres Badung menurunkan tim untuk menyelidiki persoalan ini, Hery menyerahkan sepenuhnya urusan hukum ke Polres Badung. Dia juga membenarkan ada dua anggota Satreskrim Polres badung datang ke kantor Bawaslu Badung untuk bertemu Tamara. Meski begitu, dia mendaku tidak tahu apakah Tamara sekadar diklarifikasi, diinterogasi, atau apa. “Ya kami minta Pak Tamara harus kooperatif,” ucapnya memungkasi.
Di kesempatan terpisah, Kordiv SDM Bawaslu Bali, Nyoman Gede Putra Wiratma, menyebut proses klarifikasi sudah dijalankan terhadap Tamara. Untuk selanjutnya Bawaslu Bali akan minta arahan dari Bawaslu RU dengan menyajikan fakta-fakta yang sudah ditemukan. Hanya, dia tidak bersedia membeberkan hasil klarifikasi tersebut. Termasuk apakah Tamara ada mengakui dugaan pemalsuan identitas untuk membuat KTP Badung.
“Urusan mengakui atau tidak dugaan pemalsuan, kami tidak berhak memberitahu hasil klarifikasi kepada pihak luar. Bukan kewenangan kami mengeluarkan hasil klarifikasi,” kelitnya.
Mengenai penyelidikan Satreskrim terhadap kasus yang membelit Tamara, Kasihumas Polres Badung, Iptu Sudana, berujar memang ada informasi terkait dugaan pemalsuan identitas itu, tapi dia belum melihat laporannya. “Belum ada laporan ke Polres Badung. Nanti kalau ada kami sampaikan. Namun, berita (dugaan pemalsuan identitas) tersebut masih kami pantau sambil menunggu laporan,” terangnya saat dihubungi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rachmat Tamara diduga memalsukan identitas untuk mendapat KTP Badung sebagai syarat untuk melamar, dan terpilih menjadi, komisioner Bawaslu Badung. Mencantumkan identitas sebagai warga Badung, tapi nomor NIK dia juga tercatat sebagai warga Denpasar. Meski berstatus pendatang baru, dan minim pengalaman di dunia penyelenggara pemilu, Tamara terbilang melejit karena mampu menepikan pelamar lain yang jauh lebih berpengalaman di Bawaslu dan KPU Badung. hen























