Polisi Selidiki Video Mesum Remaja di Buleleng

KASIHUMAS Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya. Foto: ist
KASI Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya. Foto: dok

BULELENG – Sebuah video mesum pasangan remaja di Buleleng beredar di media sosial (medsos) grup WhatsApp (WA). Hingga kini belum diketahui pasti kapan video itu dibuat. Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan atas video tersebut.

Ada dua buah video beredar berisikan adegan persetubuhan tersebut, yakni video berdurasi 1 menit dan 18 detik. Kedua video itu direkam menggunakan kamera telepon genggam oleh pemeran pria saat mereka melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri. Adegan direkam di sebuah kamar berdinding bata.

Read More

Pembuatan video mesum itu sempat mendapatkan penolakan dari pemeran wanita. Beberapa kali terlihat wanita itu menutupi wajah menggunakan kedua tangan saat direkam. Namun pemeran laki-laki memaksa dan justru menarik kedua tangan wanita itu.

Atas viralnya video mesum 2 orang remaja ini di grup WA, orangtua korban yakni pemeran wanita, langsung melapor ke Polres Buleleng.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, mengatakan, pihak Kepolisian telah meminta keterangan pemeran wanita video tersebut yang merupakan anak di bawah umur. “Korban didampingi orangtuanya telah melapor kepada polisi. Penyidik langsung memintai keterangan dari korban,” kata AKP Sumarjaya, Minggu (22/1/2023).

Sejauh ini, penyidik masih akan menyiapkan berkas penyelidikan. Dalam waktu dekat, sejumlah saksi yang diduga mengetahui kejadian ini akan dimintai keterangan. Terkait pemeran laki-laki dalam video itu juga masih diselidiki.

Meski demikian, diakui AKP Sumarjaya, penyidik telah mengetahui identitas pemeran laki-laki berdasarkan keterangan dari korban. Laki-laki itu disebut memiliki hubungan asmara dengan korban.

“Jadi, pemeran laki-laki sudah kami ketahui (identitas), namun harus dipastikan dahulu dari pemeriksaan saksi-saksi. Sekarang masih kami dalami, apakah mantan pacar atau pacar. Yang jelas punya hubungan dekat dengan korban,” ujar AKP Sumarjaya.

Dalam penanganan kasus tersebut, sebut AKP Sumarjaya, ada 2 jenis tindak pidana, yakni penyebaran pornografi yang tidak menutupkemungkinan pelaku dari penyebar video itu adalah pemeran laki-laki dalam video dan kasus persetubuhan anak. “Saat ini polisi fokus melakukan penyelidikan pada kasus pidana persetubuhan anak,” pungkasnya. rik

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.