Polda Bali Tindak Tegas Personel Terlibat Judi Online

KABID Propam Polda Bali, Kombes Ketut Agus Kusmayadi, saat pimpin apel pagi di halaman belakang Mako Polda Bali, Jumat (14/6/2024). Ia mengingatkan dan menegaskan akan menindak tegas personel yang terbukti terlibat judi online. Foto: ist
KABID Propam Polda Bali, Kombes Ketut Agus Kusmayadi, saat pimpin apel pagi di halaman belakang Mako Polda Bali, Jumat (14/6/2024). Ia mengingatkan dan menegaskan akan menindak tegas personel yang terbukti terlibat judi online. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Menko Polhukam Hadi Tjahjanto meminta pimpinan TNI dan pimpinan Polri memberi perhatian khusus kepada setiap anggota agar tidak ikut praktik judi online. Menindaklanjuti arahan itu, Polda Bali akan menindak tegas personel yang terbukti terlibat judi online.

Kabid Propam Polda Bali, Kombes Ketut Agus Kusmayadi, mengakui banyak dampak negatif dari kecanduan judi online.  “Termasuk pimpinan kita, Kapolri dan Kapolda Bali, sangat menginginkan anggotanya terhindar dari hal-hal negatif, salah satunya judi online, agar kita dapat melaksanakan tugas dan melayani masyarakat dengan baik,’’ kata Agus Kusmayadi, saat pimpin apel pagi di halaman belakang Mako Polda Bali, Jumat (14/6/2024).

Bacaan Lainnya

“Kami tegaskan kepada seluruh personel Polda Bali, beserta jajaran jangan ada yang kecanduan judi maupun judi online apapun bentuknya yang dapat menimbulkan masalah baik pribadi, keluarga maupun tugas,’’ imbuhnya.

Agus Kusmayadi mengingatkan, belum ada bukti orang kaya karena berjudi. Sebaliknya kehancuran karena berjudi sudah pasti seperti merugikan perekonomian keluarga dan perekonomian Negara.  

Ia menambahkan, judi online memicu sejumlah kerentanan psikis seperti mudah depresi, cemas, antisosial, mudah bosan, melakukan segala sesuatu tanpa pertimbangan dan mempunyai emosi yang tidak stabil.

Baca juga :  Desa Adat Gianyar Perjuangkan Sertifikat Tanah PKD, Ogah Gugat Pemkab, Bendesa Inginkan Dialog

Selain itu, lanjutnya,  dengan bermain judi online dapat mengorbankan kebahagian keluarga (anak dan istri/suami), dan nekat melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum untuk mendapatkan uang dengan cepat hanya untuk berjudi.

“Bagaimana kita bisa membahagiakan keluarga, bagaimana bisa bertugas melayani masyarakat dengan baik, jika kita sudah kecanduan judi maupun judi online apapun bentuknya. Berdasarkan hal tersebut, kami jajaram Bidpropam Polda Bali mengingatkan dan menegaskan jangan ada personel yang terlibat judi online apapun bentuknya dan apabila sudah ada yang melakukan segera hentikan,’’ serunya.

Pihaknya akan melaksanakan sidak dan pengecekan pada HP, laptop ataupun komputer di ruang kerja Satker masing-masing. Jika terbukti ada aplikasi atau apapun bentuk dari perjudian online, Propam Polda Bali akan menindak tegas oknum tersebut.

“Mari kita laksanakan tugas dengan baik, saling mengingatkan sesama rekan kerja agar terhindar dari kecanduan judi online maupun hal-hal negatif lainnya. Sebagai aparat Kepolisian jadilah contoh dan panutan bagi masyarakat dan lingkungan masing-masing,’’ tutup Kabid Propam. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.