Pimpinan DPRD Badung Kumpulkan Ketua AKD

KETUA DPRD Badung I Putu Parwata saat mengumpulkan para pimpinan Alat Kelengkapan Dewan Badung, Senin (21/3/2022) di ruang kerjanya. foto: ist

MANGUPURA – Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata, memanggil semua pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Badung, Senin (21/3/2022). Ada sejumlah hal yang dibahas mulai dari tugas pokok dan fungsi komisi, program prioritas komisi, Badan Kehormatan hingga Bapemperda DPRD Badung.

Parwata mengatakan, rapat koordinasi ini untuk menyelaraskan apa yang akan dilakukan AKD supaya fokus kerja dan menjalankan fungsinya. Terutama dalam hal penganggaran, pengawasan dan membuat peraturan daerah, termasuk melakukan kontrol regulasi yang dibuat pemerintah, baik itu dalam bentuk perbup maupun peraturan daerah.

Bacaan Lainnya

“Kami rapat koordinasi dengan para ketua Alat Kelengkapan Dewan supaya mereka menakhodai komisi yang mereka emban sesuai dengan tupoksinya. Seperti kita ketahui bersama, dengan adanya Covid-19 Pemerintah Kabupaten Badung pendapatan daerahnya sangat menurun, sehingga diperlukan kerja bersama, bagaimana kami melaksanakan tugas dan fungsi pokok sesuai amanah undang-undang dengan maksimal,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, dia memberi rekomendasi yakni penyelarasan Perbup Pendapatan Daerah Masalah NJOP dan Retribusi Pajak Lainnya. Sekarang ini NJOP boleh diturunkan sesuai kewenangan daerah karena pandemi Covid-19, sehingga dari BPHTB bisa mendapat hasil maksimal dan pendapatan daerah bisa tetap meningkat. Hal ini nanti akan dilakukan pengkajian oleh Komisi III.

Baca juga :  Diduga Telantarkan Istri, Oknum Polisi Dituntut 3 Bulan Penjara

Untuk Komisi I, dia memerintah agar investasi di Badung harus jelas. Tidak ada investasi “abu-abu” lagi, sehingga peraturan yang bertentangan Omnibus Law dan Undang-Undang Cipta Kerja itu harus diselaraskan. “Termasuk rekomendasi perizinan yang kini menjadi kewenangan daerah. Investasi harus digalakan di Kabupaten Badung,” lugasnya.

Untuk Komisi II, dia berharap dalam situasi pandemi ini inovasi pemerintah harus terus dilakukan. Untuk itu dia mendorong destinasi wisata desa harus dibuka di Badung. Dengan dibukanya destinasi wisata desa, tidak ada lagi diskriminasi pengelolan pariwisata.

Ada yang berbasis pertanian, ada yang berbasis agro, ada yang berbasis seni dan budaya, semua dibuka. Jika ada perbup atau perda yang menghambat, mesti dilakukan perbaikan atau revisi.

“Selain itu, kami juga minta Komisi II melakukan pemantauan CCTV untuk membantu kerawanan kriminalitas. Karena kita lihat CCTV di Kabupaten Badung saat di-zoom, gambarnya pecah dan mesti diperbaharui,” papar politisi PDIP tersebut.

Untuk Komisi IV, Parwata menugaskan memfasilitasi kepentingan masyarakat terkait kesiapan rumah sakit Mangusada, termasuk mengevaluasi BLUD RSUD Mangusada. Jangan sampai BLUD minta terus didanai pemerintah, dan dia berharap RSUD Mangusada bisa berinovasi.

Dari semua itu, Parwata berujar tugas untuk Bapemperda yakni bisa merancang peraturan daerah sesuai dengan kebutuhan.

“Kami telah satu usulan perda inisiatif yang berbasis pertanian yakni Taman Bumi Banten. Supaya jelas, apa objeknya, di mana objeknya, bagaimana akses pembinaanya, bagaimana pembiayaannya. Ini kami minta Bapemperda membuat perda inisiatif tersebut,” katanya memungkasi. nas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.