GIANYAR – Memastikan harga minyak goreng (migor) curah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, Polsek Gianyar bersama Koramil 01 Gianyar melaksanakan pengecekan ke sejumlah agen maupun pengecer, Kamis (26/5/2022).
Pengecekan dipimpin Kapolsek Gianyar, Kompol I Gede Putu Putra Astawa; bersama Danramil 01 Gianyar, Kapten Inf. Hengky Histoveri; Kasat Binmas Polres Gianyar, AKP I Gede Endrawan; dan anggota Polsek Gianyar dan anggota Koramil 01 Gianyar.
Pengecekan dimulai dari Pasar Rakyat Gianyar menyasar para pedagang maupun pembeli minyak goreng curah. Sejumlah pedagang di Pasar Rakyat Gianyar mengaku menjual minyak goreng curah dengan kisaran harga Rp16 ribu – Rp17 ribu per kg.
Para pedagang beralasan mereka membeli migor curah dari agen dengan harga Rp15 ribu per kg dengan syarat KTP dicatat, dan maksimal hanya bisa membeli 20 liter.
Petugas gabungan mengimbau para pedagang agar menjual migor curah kepada konsumen sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.
Sejumlah agen pun tak luput dari pengecekan petugas gabungan. Mereka mengaku menjual migor curah kepada pengecer seharga Rp14.500 per kg dan Rp15.500 per kg ke konsumen.
Kapolsek Putra Astawa mengatakan, sesuai perintah Menteri Marves, dia melakukan pengecekan harga migor curah sampai ke tingkat bawah maupun pasar. “Kami bersama Koramil, Kasat Binmas sesuai dengan perintah Menteri Marves agar unit unit kecil melakukan pengecekan ke pasar,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan, sebutnya, ditemukan harga bervariasi di sejumlah pedagang. Ada yang menjual Rp16 ribu, ada menjual Rp17 ribu. Padahal HET di pengecer ke kepada konsumen Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kg.
”Karena ada kelebihan itu, setelah kami telusuri, mudah-mudahan mulai hari ini dan seterusnya sesuai dengan HET,” terangnya. “Kami tegaskan, apabila kami temukan mereka menjual dengan harga di atas HET, maka kami akan proses,” tegasnya.
Para agen yang menjual di atas HET akan dimintai keterangan. “Kami akan mintai keterangan para agen yang menjual migor curah di atas HET serta alasannya. Kita tunggu hasil pemeriksaannya,” tandasnya. adi























