KLUNGKUNG – Fraksi PDIP DPRD Klungkung harap Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama transparan mengelola keuangan, dan dijamin akuntabilitasnya. Caranya dengan melibatkan DPRD dalam pembahasan laporan keuangan secara khusus.
“Hal ini dimaksudkan agar kami di DPRD Klungkung percaya dan meyakini Perusahan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama telah bekerja dengan kepatutan,” ujar I Made Satria saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi PDIP terhadap Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2020, Senin (28/12/2020) di Kantor DPRD Klungkung.
Fraksi PDIP yang dipimpin Sang Nyoman Putrayasa juga menyinggung soal penyertaan modal daerah dari APBD. Kata Satria, hal ini belum ada rumusan secara tegas syarat penyertaan modal. Selain itu, juga bertentangan dengan Perda Penyertaan Modal. “Kami mohon saudara Bupati Klungkung melakukan review (kajian) atas rumusan Pasal 12 ayat 1 huruf (a) Ranperda ini,” serunya.
Disisi lain, fraksinya mengapresiasi rencana Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama melakukan usaha penyediaan air mineral dalam kemasan, sebagaimana penjelasan Pasal 8. Dia menilai hal ini mesti dibuatkan rencana bisnis kerja dan anggaran sebagaimana diamanatkan Permendagri Nomor 118 Tahun 2018. “Fraksi PDI Perjuangan berharap hal ini segera diwujudkan, agar rencana ini tidak hanya angan-angan belaka,” ucapnya di hadapan Ketua DPRD Klungkung, AA Gde Anom; dan Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, serta peserta sidang. baw