DENPASAR – Langkah cepat dilakukan oleh Polsek Denpasar Timur, mencegah terjadinya tawuran dua kelompok pelajar salah satu SMP di Denpasar, bersenjata golok dan kapak di Pantai Padanggalak, Denpasar Timur, Jumat (13/1/2023) malam, diapresiasi Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar. Pun langkah mediasi kedua belah pihak yang telah dilakukan pihak kepolisian dengan memanggil orangtua dari anak-anak yang terlibat dalam peristiwa itu diapresiasi institusi yang menaungi pendidikan di Kota Denpasar itu.
Kabid Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar, AA Putu Gede Astara, Selasa (17/1/2023) menyayangkan peristiwa tersebut. Ada kekhawatiran tindak perkelahian pelajar seperti geng sekolah telah bergeser menjadi kejahatan jalanan di masyarakat. ‘’Oleh sebab itu harus mulai mengelola di masyarakat agar anak-anak tidak terjebak atau melakukan aktivitas yang dilarang seperti kejahatan jalanan,’’ ujar Astara.
Ia menyampaikan satuan sekolah juga diharapkan harus ikut mencegah kejahatan jalanan. Terutama menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah satuan sekolah masing-masing. ‘’Kami telah sampaikan kepada kepala SMP untuk bersama-sama menekan keberadaan geng-geng pelajar. Orangtua harus melakukan pengawasan ketat terhadap anak-anak. Tidak mungkin sekolah bisa melakukan pengawasan di luar jam sekolah,’’ kata Astara.
Ia berpesan agar jangan pernah ada lagi aksi tawuran, apalagi penyerangan terhadap pelajar sekolah. ‘’Siapapun tidak boleh melakukan aksi-aksi anarkis. Semuanya nanti akan berhadapan dengan hukum dan akan ditindak tegas oleh kepolisian. Jangan ada aksi-aksi mirip gangster. Tawuran, keroyokan dan aksi kekerasan adalah tanda krisis budi pekerti. Para siswa-siswi harus fokus pada tugasnya belajar dan melatih budi pekerti yang baik berdasarkan nilai-nilai Pancasila,” lugas Astara.
Ia meminta kepada para kepala sekolah untuk bisa mengkondisikan agar tidak muncul geng pelajar di wilayahnya. Para kepala sekolah untuk berkoordinasi dengan orang tua siswa. Di mana, kepala sekolah harus bisa memastikan jika siswa benar-benar sudah berada di rumah, saat kegiatan pembelajaran di sekolah selesai.
‘’Jadi, harus ada komunikasi dengan orangtua. Pastikan jika posisi sudah pulang, anak itu apakah sudah benar-benar pulang ke rumah,’’ terangnya.
Ia juga meminta perhatian masyarakat, jika menemukan ada anak-anak kumpul-kumpul di jam sekolah, maka bisa melaporkan ke pihak petugas (kepolisian), pihak sekolah atau ke Disdikpora Kota Denpasar, untuk mencegah hal-hal negatif. Karenanya, sinergi yang baik antara pihak sekolah, orangtua, dan masyarakat di antaranya dengan meningkatkan komunikasi yang baik dalam pembinaan dan pengawasan pelajar sangat diperlukan. tra
Memang Benar Apa yang disampaikan Bapak Kabid PSMP kota Denpasar anak bangsa merupakan tanggung jawab orang tua,sekolah ,masyarakat dan pemerintah namun dalam hal ini sekolah selalu menjadi sasaran ketidak behasilan dalam mendidik anak padahal kejadian itu terjadi diluar jam sekolah pada dasarnya setelah kejadian walaupun diluar jam sekolah dan tidak pakaian sekolah tetap masyarakat yang melihat kejadian itu bertanya dari sekolah mana mengapa tidak bertanya dari Banjar mana sehingga yang lebih bertanggung jawab dalam hal ini adalah kepala lingkungan dan keluarga bersangkutan tidak mengatas namakan sekolah ,kalau bisa mohon kejadian sejenis ini tidak selalu menyalahkan sekolah atau Dinas Pendidikan ,kalau kejadiannya diluar sekolah
Itulah harapan kami selaku pihak sekolah
Suatu contoh
Ada anak mencuri pertanyaannya dari sekolah mana nak padahal tidak pakaian sekolah
Ada perkelahian pertanyaannya dari sekolah mana nak ,padahal diluar jam sekolah
Tolonglah bertanya dari Banjar mana???
Sehingga pihak sekolah dan Dinas pendidikan
Tidak selalu menjadi kambing hitam
Mohon maaf bila masukan dan saran saya ini tak berkenan dihati para pembaca