Perampokan Siang Bolong di Tabanan, Pelaku Bekap Anak Korban

PETUGAS Polsek Marga ketika melakukan olah TKP curas yang terjadi di Banjar Umabian, Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan, Selasa (12/12/2023). Foto: ist
PETUGAS Polsek Marga ketika melakukan olah TKP curas yang terjadi di Banjar Umabian, Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan, Selasa (12/12/2023). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, TABANAN – Aksi perampokan terjadi pada siang bolong sekitar pukul 14.00 Wita, di Banjar Umabian, Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan, Selasa (12/12/2023). Pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut, terjadi di rumah I Putu Gede Windhu Susila (44), ketika korban bersama istrinya, Komang Yanti, sedang tidak ada di rumah, sedangkan anak korban Ni Putu LPD (17) sempat dibekap pelaku.

Kejadian tersebut pun sudah dilaporkan ke Polsek Marga, dan untuk penyelidikan lebih lanjut dibantu Satreskrim Polres Tabanan. “Modus operandi kasus ini, pelaku membekap anak korban dengan kain, serta mengikat kedua tangan anak korban dengan kain selendang warna kuning, dan selanjutnya mengambil uang milik korban yang disimpan di dalam lemari rumah. Handphone Oppo seri A3 S warna merah pun diambil pelaku,” ungkap Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes.

Bacaan Lainnya

Aksi curas itu bermula ketika sekitar pukul 14.00 Wita, korban bersama istrinya baru tiba di rumah, setelah berjualan. “Sesampai di rumah, saya langsung mencari anak saya, tetapi anak saya tidak saya temukan. Pada saat istri saya mau masuk ke dalam rumah, melihat pintu sudah dalam keadaan terbuka. Begitu juga pada saat masuk ke dalam kamar tidur, melihat keadaan lemari baju pun dalam keadaan terbuka, dan uang tunai sekitar Rp7 juta yang disimpan di dalam lemari juga hilang. Begitu saat istri saya melihat ke arah jendela sebelah barat kamar tidur, ternyata juga sudah dalam keadaan terbuka,” ungkap Windhu.

Baca juga :  Berkat E-Pungutan Pendapatan Perumda Pasar Buleleng Naik 20 Persen

Korban bersama istri kemudian fokus kembali mencari anaknya, karena takut ada apa-apa dengan putri mereka. Pasutri tersebut kemudian minta tolong kepada tetangga dan keluarga untuk bersama-sama mencari putrinya, sampai akhirnya ada tetangga yang melihat anak korban di belakang rumah, dengan keadaan tangan dan kaki terikat, serta kepala dalam keadaan tertutup kain.

“Saya bersama keluarga kemudian melepas ikatan di tangan dan kaki anak saya tersebut, dan setelah itu saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Marga,” ujar Windhu.

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta. “Terkait kasus ini, kami sedang melakukan penyelidikan. Untuk itu, kami mohon doa semoga pelaku bisa segera ditangkap,” harap AKBP Leo. gap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.