Penyebab Pengajuan Berkas Calon Murid Ditolak dan Tips Agar Diverifikasi

OPERATOR sekolah melakukan verifikasi berkas pendaftaran calon murid pada Selasa (15/7/2025). Foto: tra
OPERATOR sekolah melakukan verifikasi berkas pendaftaran calon murid pada Selasa (15/7/2025). Foto: tra

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Waktu pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMPN Denpasar tahun ajaran 2025/2026 jalur domisili tinggal sekejap. Sesuai jadwal, pendaftaran ditutup pada Rabu (16/7/2025) pukul 15.00 WITA.

Selama proses pendaftaran, orang tua maupun calon murid dapat langsung melihat peringkat mereka setelah melakukan pendaftaran melalui laman resmi SPMB Denpasar. Ini sebagai wujud SPMB yang transparan dan dapat dipantau secara real time.

Bacaan Lainnya

Namun, ada sejumlah kesalahan calon murid saat proses pendaftaran SPMB. Salah satunya salah mengunggah dokumen/berkas. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar menanggapi permasalahan tersebut.

Ada sejumlah kesalahan berkas calon murid yang ditemukan oleh Disdikpora Kota Denpasar. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Panitia SPMB Kota Denpasar, Ngakan Made Samudra. Berdasarkan data Disdikpora Kota Denpasar, hingga hari kedua pendaftaran Selasa (15/7/2025), tercatat 6.798 berkas pendaftaran telah masuk. Dari jumlah tersebut, 4.307 berkas telah diverifikasi, 34 berkas masih dalam proses, dan 2.457 berkas ditolak.

Ketua Panitia SPMB Kota Denpasar, Ngakan Made Samudra, menjelaskan, 2.000 lebih berkas pendaftaran calon murid yang ditolak oleh operator sekolah dikarenakan beragam sebab atau dokumen yang harus diunggah tak sesuai juknis. Seperti Kartu keluarga (KK) yang diunggah tidak terbaca atau buram. Serta titik lokasi rumah calon murid yang diunggah tidak sama dengan alamat KK. Karenanya, berkas calon murid ditolak, dan calon murid harus mengunggah kembali berkas yang sesuai.

‘’Ada yang daftar tidak KK Kota Denpasar. Kalau yang menggunakan KK luar Kota Denpasar sudah pasti ditolak, karena untuk SPMB SMP negeri jalur domisili persyaratannya hanya menerima KK Kota Denpasar,’’ tegas Ngakan Samudra.

Ia menyakini operator sekolah sudah bekerja sangat cermat sesuai dengan juknis SPMB. Terkait kondisi jaringan dan sistem, ia mengatakan, tidak ada gangguan. ‘’Jika berkas pendaftaran ditolak karena ada berkas yang kurang lengkap atau tidak sesuai, operator sekolah akan menghubungi pendaftar untuk memperbaiki dan melengkapi kembali,’’ ujarnya.

‘’Kalau memang ditolak karena ketidaksesuaian titik koordinat rumah dengan alamat di KK, segera untuk memperbaiki dan daftar kembali. Dengan begitu, tidak merugikan calon murid,’’ imbuhnya mengingatkan. 

Ia meminta orang tua atau calon murid terus memantau pergerakan posisi calon murid pada sekolah tujuan. Sistem seleksi jalur domisili menggunakan kriteria utama berupa jarak tempat tinggal ke sekolah secara garis lurus (udara). Jika jarak sama, seleksi dilanjutkan dengan memprioritaskan usia yang lebih tua, dan jika masih sama lagi, akan ditentukan berdasarkan nilai tertinggi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, serta IPAS.

“Pilihlah sekolah dengan perhitungan yang matang. Kalau tidak masuk pilihan pertama, pastikan bisa masuk di pilihan kedua atau ketiga,” imbaunya.Pada proses SPMB, calon murid juga diberikan kesempatan melakukan pembatalan pendaftaran, namun hanya satu kali. Pembatalan ini penting, terlebih ketika pendaftar sudah hilang dari perankingan tiga sekolah yang dipilih dan ingin mencoba sekolah lain yang kuotanya masih memungkinkan. ‘’Dengan begitu, kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah negeri masih ada harapan,’’ pungkasnya. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses