Pengabdian Masyarakat Unwar 2024 di Desa Peken Belayu, Optimalisasi Pembangunan BUMDes Menuju Desa Mandiri dan Kreatif

KEGIATAN Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Warmadewa pada Tahun 2024 bertempat di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu (22/5/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, TABANAN – Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada hakikatnya bertujuan untuk memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat, dan untuk memberdayakan peranan masyarakat daerah.

Hal itu pun dilakukan Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Warmadewa (Unwar) pada Tahun 2024, Rabu (22/5/2024), yakni optimalisasi pembangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan, guna menuju desa yang mandiri dan kreatif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Bacaan Lainnya

Ketua Tim Pengusul Pengabdian Masyarakat Unwar, Cokorda Krisna Yudha, S.E. M.Si. Ak. B.K.P., mengatakan bahwa Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, sehingga pemerintah desa dapat mendirikan badan usaha milik desa.

“Pemerintahan Desa Peken Belayu yang terletak di Kabupaten Tabanan memiliki badan usaha milik desa dengan nama BUMDesa Warga Kerta Bakti. Pengelolaan Bumdes tentu harus didasari dengan prinsip good governance, yaitu akuntabilitas, transparansi, keterbukaan dan aturan hukum, sehingga perlu upaya peningkatan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing dalam menjalankan aktivitas,” ungkap pria yang akrab disapa Cok Krisna ini.

Baca juga :  Asian Beach Handball Championship 2023, Timnas Putra Indonesia Siap Hadapi China di Laga Pembuka

Menurut Cok Krisna, upaya peningkatan tersebut dapat didukung, yang salah satunya oleh akademisi, yaitu melalui program pengabdian. Kontribusi dasar dari program pengabdian ini adalah meningkatkan kualitas SDM di bidang akuntansi perpajakan, strategi bisnis, dan aturan hukum pada BUMDes.

“Harapan kami, melalui kegiatan pengabdian ini dapat memberikan pengetahuan dan pelatihan tentang pelaporan, serta aturan terbaru tentang perpajakan. Lebih dari itu, juga memberi pengetahuan dan pendampingan terkait strategi pemasaran yang baik, juga memberi pengetahuan dan pendampingan terkait peraturan perundang-undangan, beserta turunannya yang mengatur tentang Bumdes, serta membantu melakukan penyempurnaan terkait dengan format perjanjian kredit yang diberikan kepada salah satu unit usaha BUMDes,” jelasnya.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Peken Belayu itu, bertema ‘Peningkatan Pengetahuan Strategi Bisnis, Akuntansi Perpajakan, dan Aturan Hukum pada BUMDesa Warga Kerta Bakti Peken’, Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan.

Kegiatan tersebut dibuka Wakil Dekan Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unwar, I Ketut Selamet, S.E., M.Si., dan dihadiri Perbekel Desa Peken Belayu, I Gusti Made Darmayasa.

Dalam kegiatan tersebut juga ada penyampaian sejumlah materi, yang menghadirkan tiga narasumber. Antara lain Dr. I Wayan Kartika Jaya Utama, S.H., M,Kn., Ida Bagus Gde Indra Wedhana Purba, S.E. M.M., dan I Ketut Selamet, S.E., M.Si. yang juga Wakil Dekan Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan FEB Unwar. Setelah itu dilanjutkan diskusi dan tanya-jawab dengan peserta yang hadir. gap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.