KARANGASEM – Memasuki akhir bulan September 2022, capaian program Satu Data Pemkab Karangasem baru 22,19 persen dari jumlah sasaran yang ditetapkan sebanyak 157.367 KK.
Dalam pendataan yang berjalan tanpa didukung anggaran itu, tenaga pendata yang terdiri dari pegawai ASN dan non-ASN, termasuk tenaga pendidik (guru) di lingkungan Pemkab Karangasem, baru berhasil mendata sekira 34.700 KK.
Pendataan mulai dilaksanakan pada 1 Agustus lalu, dengan masing-masing pegawai dijatah mendata sebanyak 20 hingga 35 KK. Batas akhir sampai 30 November 2022 mendatang.
Kepala Bappelitbangda Karangasem, I Nyoman Sutirtayasa, Minggu (25/9/2022) mengatakan, data yang dihasilkan akan digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan perencanaan pembangunan, sesuai dengan kebutuhan sektor di Karangasem.
Dia tak menepis sejumlah pihak justru meragukan akurasi data yang dihasilkan dalam proses pendataan. Sebab, selain dianggap melibatkan tenaga yang memang bukan membidangi, keakuratan data yang diberikan responden juga dipertanyakan.
Menanggapi keraguan validitas data, Sutirtayasa mengakui ada banyak faktor yang mempengaruhi. Salah satunya bergantung responden dan petugas pendata di lapangan. Jika petugas asal asalan atau responden tidak jujur, maka hasilnya akan sama saja tidak akurat.
“Paling tidak ada upaya membentuk data sebagai modal pengambilan kebijakan ke depan. Diharapkan petugas pendata dan warga tulus dalam melakukan pendataan maupun memberi data,” tandasnya. nad























