Pencuri Kayu di Hutan Lindung Menyerahkan Diri

I Nengah Sujana pengemudi mobil pikap yang melarikan diri saat anggota Polsek Rendang menangkap pencurian kayu di hutan lindung di kawasan hutan lindung Munduk Peji, Banjar Dinas Puragae, Desa Pempatan, Rendang, Karangasem, menyerahkan diri ke polisi. Foto: nad
I Nengah Sujana pengemudi mobil pikap yang melarikan diri saat anggota Polsek Rendang menangkap pencurian kayu di hutan lindung di kawasan hutan lindung Munduk Peji, Banjar Dinas Puragae, Desa Pempatan, Rendang, Karangasem, menyerahkan diri ke polisi. Foto: nad

KARANGASEM – Pengemudi mobil pikap yang sempat melarikan diri saat anggota Polsek Rendang menangkap satu pencurian kayu di hutan lindung di kawasan hutan lindung Munduk Peji, Banjar Dinas Puragae, Desa Pempatan, Rendang, Karangasem pada Sabtu (9/1/2021),  akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Menurut Kapolsek Rendang, Kompol I Made Sudartawan, Rabu (20/1/2021), satu orang yang sempat melarikan diri tersebut bernama I Nengah Sujana alias Mangku Sujana. Kata dia, karena sempat dilakukan pencarian tapi belum ditemukan, polisi kemudian melakukan pendekatan kepada keluarga tersangka dan tokoh-tokoh masyarakat. Akhirnya tersangka menyerahkan diri ke Polsek Rendang pada Jumat (15/1/2021) lalu sekitar pukul 11.00.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Mangku Sujana sempat melarikan diri keluar Bali setelah temannya diringkus polisi. Entah apa pertimbangannya, dia kemudian memilih  kembali ke Bali serta menyerahkan diri ke polisi. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses