KARANGASEM – Pengemudi mobil pikap yang sempat melarikan diri saat anggota Polsek Rendang menangkap satu pencurian kayu di hutan lindung di kawasan hutan lindung Munduk Peji, Banjar Dinas Puragae, Desa Pempatan, Rendang, Karangasem pada Sabtu (9/1/2021), akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Menurut Kapolsek Rendang, Kompol I Made Sudartawan, Rabu (20/1/2021), satu orang yang sempat melarikan diri tersebut bernama I Nengah Sujana alias Mangku Sujana. Kata dia, karena sempat dilakukan pencarian tapi belum ditemukan, polisi kemudian melakukan pendekatan kepada keluarga tersangka dan tokoh-tokoh masyarakat. Akhirnya tersangka menyerahkan diri ke Polsek Rendang pada Jumat (15/1/2021) lalu sekitar pukul 11.00.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Mangku Sujana sempat melarikan diri keluar Bali setelah temannya diringkus polisi. Entah apa pertimbangannya, dia kemudian memilih kembali ke Bali serta menyerahkan diri ke polisi. nad
























