Tak Bermasker, 6 Orang Disanksi “Push Up” di Sukawati

WARGA yang tidak menggunakan masker dihukum push up. Foto: adi
WARGA yang tidak menggunakan masker dihukum push up. Foto: adi

GIANYAR – Satgas PPKM Kabupaten Gianyar bersama Satgas Aman Nusa Polres Gianyar, Polsek Sukawati dan Koramil 1616-05/Sukawati menggencarkan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Operasi dilaksanakan di Pasar Banjar Mudita dan Pasar Delod Tangluk, Sukawati, Rabu (20/1/2021) dipimpin Danramil 1616-05/Sukawati, Kapten Inf. I Gede Astawa; Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi; dan Camat Sukawati, I Gusti Ngurah Gede Udayadnya.

Tim gabungan di dua lokasi tersebut memberi imbauan tentang prokes kepada warga dan pengunjung pasar. Di samping itu mereka juga memberi teguran langsung bila ada yang menggunakan masker tidak sesuai ketentuan, atau imbauan agar tidak berkerumun dilanggar.

Bacaan Lainnya

Camat Udayadnya mengatakan, dalam operasi tersebut ada beberapa pelanggaran yang ditemukan. “ Kami temukan warga tidak paham cara memakai masker yang benar. Enam orang warga membawa masker, tapi tidak dipakai,” sebutnya.

Terhadap enam warga yang melanggar itu didata identitasnya, diberikan teguran dan tindakan push up. “ Kami juga imbau akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam setiap beraktivitas, terutama saat berada di luar rumah,” pesannya. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses