Pemprov Bali Raih Penghargaan UHC 2023

WAGUB Cok Ace (kanan) saat menerima penghargaan yang diserahkan Wapres Ma'ruf Amin (kiri), di Balai Sudirman, Tebet-Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Foto: ist
WAGUB Cok Ace (kanan) saat menerima penghargaan yang diserahkan Wapres Ma'ruf Amin (kiri), di Balai Sudirman, Tebet-Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Foto: ist

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kembali meraih prestasi dan menerima penghargaan tingkat nasional. Kali ini, Pemprov Bali meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penghargaan itu diserahkan Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, H. Ma’ruf Amin, kepada Pemprov Bali yang diterima Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Sukawati (Cok Ace), di Balai Sudirman, Tebet-Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

Terdapat 22 provinsi, 252 kabupaten, dan 82 kota se-Indonesia yang telah mencapai UHC. Dan Bali, menjadi salah satu provinsi yang menerima penghargaan UHC tersebut. Dalam acara itu, Ma’ruf Amin mengapresiasi upaya dan kerja keras BPJS Kesehatan dalam meningkatkan prioritas pelayanan kesehatan bagi masyarakat seluruh Indonesia.

Read More

Menurut dia, sejak tahun 2014, tonggak revolusioner dalam penanganan kesehatan di Indonesia mulai dilaksanakan dengan melibatkan seluruh komponen terkait. “Layanan kesehatan BPjS yang hingga saat ini dimanfaatkan oleh 34,4 juta jiwa seluruh Indonesia, memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata Ma’ruf Amin.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan, membaiknya kondisi penyelenggaraan Program JKN bukan hanya berkat upaya dari BPJS Kesehatan, tetapi juga dapat terwujud nyata berkat dukungan dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. “Keterlibatan pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dan mendukung penyelenggaraan Program JKN tentu tidak terlepas dari tujuan Program JKN dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing, terutama dari aspek kesehatan,” ungkapnya.

Dikatakan, upaya untuk mencapai target UHC tidak sekadar tercapainya angka kepesertaan sesuai target. Lebih dari itu, tercapainya predikat UHC juga harus menjamin bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu.

“Baik itu pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Di samping itu, tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kesulitan finansial pada saat mengakses layanan kesehatan,” ungkapnya.

Dia berharap, pemerintah daerah yang telah mencapai predikat UHC dapat terus mempertahankan predikat tersebut, dan memastikan kepesertaan JKN aktif bagi masyarakat di wilayah serta bersama-sama memastikan peningkatan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN, sehingga perlindungan jaminan kesehatan bagi penduduk dapat terlaksana dengan baik.

“Saya berharap capaian predikat UHC tersebut juga dapat mendorong pemerintah daerah lainnya untuk semakin meningkatkan jumlah kepesertaan dalam rangka memberikan perlindungan jaminan kesehatan melalui JKN di wilayah masing-masing,” harapnya. alt

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.