POSMERDEKA.COM, TABANAN – Pemkab Tabanan melalui Sekda Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, membuka pelaksanaan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemkab Tabanan Tahun 2024, Kamis (21/11/2024).
Acara ini dilaksanakan di Bumi Perkemahan Sekartaji, Sesandan, Tabanan, dengan dihadiri oleh seluruh peserta PPPK yang akan menjalani proses orientasi sebagai bagian dari pengenalan dan penyesuaian tugas di Pemkab Tabanan.
Susila menegaskan kepada seluruh peserta orientasi PPPK Tabanan Tahun 2024 agar menjadikan kegiatan orientasi ini sebagai sebuah momentum untuk meningkatkan kualitas diri dan mampu memberikan kontribusi positif terhadap proses pelayanan publik dan penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Tabanan.
Melalui orientasi ini pula diharapkan terbentuk penyamaan persepsi para ASN, sejalan dengan amanat Keputusan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 289/K.1/PDP/07/2022 tentang Pedoman Orientasi PPPK.
Dalam rangka kesiapan menghadapi perhelatan pemilu di Kabupaten Tabanan, Susila berharap berlangsungnya pemilihan kepala daerah yang jujur dan adil, serta berintegritas, sehingga Kabupaten Tabanan yang sejahtera dan damai dapat segera terwujud.
Untuk memastikan hal tersebut, jajaran Pemkab Tabanan tidak henti-hentinya untuk mengimbau kepada seluruh ASN agar menegakkan asas netralitas dalam menghadapi pemilu, termasuk pemilu kepala daerah di Kabupaten Tabanan.
Susila pun mengimbau kepada seluruh peserta untuk bersungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan orientasi yang berlangsung selama dua hari hingga 22 November 2024. “Satu hal yang tak kalah penting adalah para ASN agar selalu berinovasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing. Mari gaungkan jargon inovasi harga mati, tanpa inovasi dunia akan berhenti,” pungkas Susila.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tabanan, I Made Kristiadi Putra, dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan orientasi ini merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi oleh ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, sebelum masa kontraknya berakhir.
Jadi, kegiatan ini adalah bersifat wajib sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak PPPK. Peserta orientasi PPPK pada kesempatan ini sejumlah 1.154 orang, terdiri atas PPPK guru dan PPPK penyuluh pertanian.
“Hari ini mereka akan mempelajari etika selaku ASN di lingkungan Pemkab Tabanan, dengan cara melakukan outbound yang dilaksanakan di bumi perkemahan dan juga akan melaksanakan pengenalan Kabupaten Tabanan melalui learning management system LMS Matahari yang sudah dikembangkan oleh Pemkab Tabanan,” terang Kristiadi. gap