Pemkab dan DPRD Gianyar Setujui KUA-PPAS 2026, Juga Pinjaman Daerah Rp838 Miliar ke BPD Bali

RAPAT paripurna masa persidangan I tahun 2025 di DPRD Gianyar, Rabu (13/8/2025). Foto: ist
RAPAT paripurna masa persidangan I tahun 2025 di DPRD Gianyar, Rabu (13/8/2025). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Gianyar menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna DPRD Gianyar, Rabu (13/8/2025). Disepakati pula persetujuan pinjaman daerah kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Rapat dipimpin Ketua DPRD I Ketut Sudarsana dan dihadiri Bupati Made Mahayastra dan Wakil Bupati Agung Mayun, Sekda Gianyar, para kepala OPD, para camat, kelompok pakar, hingga tenaga ahli fraksi.

Dalam sidang, Ketut Sudarsana menanyakan persetujuan seluruh anggota Dewan terkait penandatanganan KUA-PPAS 2026 dan persetujuan pinjaman daerah. Seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju. Setelah pembacaan draf nota kesepakatan dan keputusan DPRD, dokumen tersebut ditandatangani pihak terkait.

Bacaan Lainnya

Hasil rapat paripurna ini meliputi empat dokumen utama, yakni Nota Kesepakatan KUA Tahun Anggaran 2026 antara Pemkab Gianyar dan DPRD Gianyar, Nota Kesepakatan PPAS Tahun Anggaran 2026 antara Pemkab Gianyar dan DPRD Gianyar, Keputusan DPRD Nomor 91 Tahun 2025 tentang Persetujuan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026, serta Keputusan DPRD Nomor 100 Tahun 2025 tentang Persetujuan Pinjaman Daerah Pemkab Gianyar ke BPD Bali.

Nilai pinjaman daerah sebesar Rp838 miliar yang akan dianggarkan di APBD Perubahan Kabupaten Gianyar 2025 dalam Pembiayaan Daerah, Pos Penerimaan Pinjaman Daerah. Pinjaman Daerah digunakan untuk perbaikan ruas jalan, pembangunan Pelayanan Jantung Terpadu (PJT) untuk peningkatan fasilitas layanan jantung yang memadai, dan persiapan pembangunan hutan kota dan perkantoran.

Sudarsana menegaskan, persetujuan ini merupakan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan dan berpihak kepada masyarakat. Dengan disepakatinya Nota Kesepakatan KUA, PPAS 2026, serta persetujuan pinjaman daerah oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar ke BPD Bali, dia menyatakan komitmen DPRD mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Proses pembahasan yang dilalui, mulai dari rapat Badan Anggaran hingga rapat paripurna, didaku mengacu peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

“Kami mengapresiasi seluruh anggota Dewan yang bekerja keras dan memberi masukan konstruktif, juga kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar beserta jajaran yang telah menunjukkan sinergi dan ketekunan selama pembahasan. Harapan kami, dokumen yang disepakati ini dapat menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di tahun anggaran mendatang, demi mewujudkan Gianyar yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” paparnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan hasil sidang kepada Bupati Mahayastra, yang kemudian akan menjadi dokumen resmi masa persidangan I tahun 2025. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses