Pemkab Buleleng Siapkan Dana Banpol Rp1,14 Miliar, Pencairan untuk Demokrat Terancam Telat

KEPALA Badan Kesbangpol Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono. Foto: rik

BULELENG – Dana bantuan politik (banpol) bagi parpol yang telah berhasil meloloskan anggota DPRD Buleleng pada Pemilu 2019, sudah disiapkan Pemkab Buleleng. Nilai dana banpol yang dibagi untuk delapan parpol itu Rp1,14 miliar, dan rencananya akan dicairkan pada bulan Juni nanti.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, mengatakan, dana banpol besarannya beragam, disesuaikan dengan hasil perolehan suara mereka pada Pemilu 2019 lalu.

Read More

“Nominal yang diterima tiap partai akan berbeda-beda, bergantung perolehan suara. Setiap suara yang sah akan dikalikan dengan nilai Rp2.891,” kata Kappa, Selasa (24/5/2022).

Sekadar diketahui, pada Pemilu 2019 lalu, PDIP tampil sebagai parpol pemenang dengan memperoleh 157.617 suara dan mendapat 18 kursi DPRD Buleleng. Jadi, total bantuan yang didapat sebesar Rp455,67 juta. Kemudian Partai Golkar senilai Rp179,27 juta, Gerindra dengan suara 38.166 mendapat dana banpol Rp110,33 juta.

Selanjutnya Partai Nasdem kebagian Rp108,51 juta, Demokrat (Rp106,43 juta), Hanura (Rp95,4 juta), Perindo (Rp47,03 juta) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan 13.948 suara sehingga mendapat banpol senilai Rp40,32 juta.

Untuk tahapan proses administrasi pertanggungjawaban banpol, menurut Kappa, kini sudah selesai kendati sempat ada persoalan kurang signifikan perlu diselesaikan.

Dari delapan parpol yang berhak mendapat dana banpol, hanya Partai Demokrat yang kemungkinan telat dicairkan. Hal ini disebabkan partai masih belum menyetor nama-nama pengurusnya.

“Dana banpol paling lambat cair bulan Juni nanti. Untuk Demokrat (pencairan) akan menyusul setelah menyerahkan kelengkapan nama pengurus. Tidak mungkin menunggu yang satu sementara yang lainnya beres,” lugas mantan Kabag Umum Setda Buleleng ini.

Lebih lanjut diuraikan, ada sejumlah parpol baru atau new comer dipastikan akan meramaikan kontestasi pada Pemilu 2024, yang terdaftar di Badan Kesbangpol Buleleng. Tercatat ada 19 parpol baru, tapi parpol tersebut hasil lolos verifikasi yang dilakukan penyelenggara pemilu.

“Parpol-parpol itu tercatat di kantor Kesbangpol, tapi bukan berarti semua partai itu akan lolos ikut pemilu. Ada tahapan verifikasi yang akan dilakukan penyelenggara pemilu untuk memastikan parpol tersebut bisa ikut kontestasi pada pemilu mendatang atau tidak,” pungkas Kappa. rik

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.