BANGLI – Menjaring wisatawan domestik atau lokal, Pemkab Bangli melakukan penyesuaian tarif masuk ke objek wisata, khususnya di Kintamani mulai awal Mei tahun ini.
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, Minggu (24/4/2022) membenarkan Pemkab akan menurunkan tarif masuk ke objek wisata, khususnya Kintamani.
Keputusan itu diambil berdasarkan masukan komponen pariwisata dan tokoh masyarakat. Pula melihat situasi ekonomi masyarakat lokal Bali di tengah pandemi Covid 19.
“Hampir dua tahun kita melakukan relaksasi terhadap pungutan ke objek wisata. Jadi, saat ini kami lakukan penyesuaian tarif, sehingga tidak memberatkan masyarakat lokal maupun domestik,” jelasnya.
Dengan penyesuaian tarif nanti, diharap pelancong domestik maupun lokal Bali lebih banyak berkunjung ke Kintamani atau objek wisata lainnya di Bangli. Berkaca pengalaman belakangan ini, wisatawan yang banyak berkunjung ke Bangli adalah wisatawan lokal dan wisatawan domestik.
“Dengan banyaknya wisatawan lokal dan domestik, kami harap pundi-pundi PAD Bangli meningkat. Dan, pembenahan fasilitas wisata bisa ditingkatkan lebih representatif lagi,” urainya.
Berkaitan dengan pembenahan objek wisata agar menuju berkelas dunia, dia mendaku tahun ini akan menata Goa Jepang di kawasan Penelokan, Batur dengan anggaran Rp6,5 miliar. Prosesnya kini tengah memasuki tender.
Dia berharap segera ada pemenangnya untuk dapat segera mengeksekusi. “Selain itu, kami juga akan membenahi sejumlah ruas jalan untuk memberi kenyamanan wisatawan ke Bangli,” lugas Sedana Arta yang didampingi sejumlah pimpinan OPD.
Sebelumnya, Pemkab melangsungkan pertemuan dengan beberapa pelaku pariwisata, khususnya Kintamani. Hasilnya, Pemkab bersama seluruh stakeholder pariwisata melakukan telaahan dan kajian soal tarif retribusi yang akan berlaku mulai 1 Mei 2022.
Wisatawan asing dikenakan Rp50 ribu, wisatawan domestik dewasa Rp20 ribu, domestik anak-anak Rp15 ribu, dan wisatawan lokal Bali Rp10 ribu. gia