POSMERDEKA.COM, BANGLI – Pemkab Bangli dan lima organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bangli mendapat penghargaan kategori A, dengan nilai 96,13, dari Ombudsman Republik Indonesia. Piagam penghargaan diserahkan Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali di Gedung BMB kantor Bupati Bangli, Rabu (17/1/2024).
Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, menyebutkan, terjadi perubahan interval penilaian dari yang sebelumnya tiga kategori yakni zona merah, kuning dan hijau. Sejak tahun 2022, dibedakan menjadi lima kategori berdasarkan beberapa variabel penilaian.
“Kabupaten Bangli mengalami peningkatan nilai tahun 2023, dari nilai 93,55 tahun 2022 menjadi 96,13. Dengan peningkatan ini, Bangli bertengger di posisi empat di Bali dan peringkat 15 nasional,” terangnya.
Dalam sambutannya, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, mengucapkan terima kasih penghargaan tersebut. Dia juga mengapresiasi lima OPD yang mendapat nilai sangat memuaskan dengan kategori hijau, serta kualitas tertinggi dari Ombudsman. “Semua ini diraih tentu tidak lepas kerja sama tim, bahu-membahu dalam memberi pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan, dalam meningkatkan kinerja tidak membutuhkan superman akan tetapi supertim. ”Sekali lagi kepada semua perangkat daerah yang dinilai, saya ucapkan terima kasih atas kerja kerasnya. Jangan terlena, mari tingkatkan lagi, dan ayo bersama-sama gelorakan semangat jengah membangun Bangli,” ajaknya memungkasi. gia