TABANAN – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menerima exit meeting Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali beserta tim, terkait pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 di Pemkab Tabanan. Pertemuan bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Tabanan, Senin (25/4/2022).Sanjaya beserta jajarannya menyambut baik kedatangan Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Wahyu Priyono, beserta tim, dan dilanjutkan dengan diskusi terkait pemeriksaan akhir.
Sanjaya memberikan apresiasi kepada Tim BPK RI Perwakilan Bali yang telah selesai melakukan pemeriksaan terinci di Kabupaten Tabanan. “Terima kasih atas bimbingan dan masukan yang diberikan kepada jajaran Pemkab Tabanan,’ ujarnya.
Sesuai laporan, pemeriksaan dilakukan secara rinci, sehingga jajaran Pemkab Tabanan merasa terbantu dan terdampingi. “Kami menyadari bahwa terkait LKPD Kabupaten Tabanan masih banyak yang perlu dioptimalkan. Pendampingan, masukan, bimbingan, juga arahan dari jajaran BPK sangat diperlukan. Kami selalu mengharapkan koreksi, bimbingan, dan binaan kepada jajaran, dan selanjutnya kami siap menyikapi semua arahan dan bimbingan, untuk kami jadikan pijakan menyempurnakan laporan,” ucap Sanjaya.
Wahyu Priyono menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari jajaran Pemkab Tabanan selama pemeriksaan. “Kami telah melakukan pemeriksaan selama 30 hari kalender, mulai 28 Maret lalu. Kita pantas bersyukur, bahwa lebih cepat sehari pada hari ini (25 April 2022),” ujarnya.
Dia juga menyebutkan, pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, dan memenuhi peraturan perundang-undangan. “Selesai dari sini, kami akan ada pembahasan internal dan ada pembahasan lagi terakhir dengan pihak entitas dengan pemerintah daerah. Sekitar tanggal 9 sampai 13 Mei, kami akan menyerahkan LHP ini secara serentak,” imbuh Wahyu. gap