Pelatihan SRA Sasar Ratusan Guru PAUD dan SD/MI

PELATIHAN Konvensi Hak Anak (KHA) dan Sekolah Ramah Anak (SRA) bertempat di Gedung Wanita Santi Graha, Denpasar, Selasa (3/3/2020). Foto: Istimewa
PELATIHAN Konvensi Hak Anak (KHA) dan Sekolah Ramah Anak (SRA) bertempat di Gedung Wanita Santi Graha, Denpasar, Selasa (3/3/2020). Foto: Istimewa

DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) dan Sekolah Ramah Anak (SRA) bertempat di Gedung Wanita Santi Graha pada Selasa (3/3/2020). Pelatihan ini diikuti ratusan tenaga pendidik TK PAUD dan SD/MI negeri dan swasta se-Kota Denpasar.

Wali Kota Denpasar dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya, saat membuka acara ini mengatakan, anak merupakan potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis. Anak-anak memerlukan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental, dan sosial secara utuh. Pasal 28B Ayat (2) UUD1945 menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dan kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut disampaikan, Dinas P3AP2KB Kota Denpasar memiliki peran terhadap perlindungan anak dan telah mendorong dunia pendidikan di Kota Denpasar agar dapat mewujudkan suatu kondisi sekolah atau lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, sehat, ramah, dan menyenangkan bagi anak atau disebut sekolah ramah anak (SRA) agar anak terpenuhi haknya. “Hal ini penting mengingat delapan jam dalam sehari anak berada di sekolah sehingga melindungi anak selama waktu itu harus menjadi prioritas,” kata I Made Toya.

Baca juga :  Perempuan, Pesaing atau Pendamping Laki-laki di Politik?

Sementara itu, Kadis P3AP2KB Kota Denpasar, IGA Laksmi Dharmayanti, mengatakan Kota Denpasar menuju Kota Layak Anak dengan kategori utama telah melaksanakan kegiatan SRA. Salah satu sekolah di Denpasar yaitu SD 26 Pemecutan telah mendapatkan penghargaan sebagai SRA Tingkat Nasional Tahun 2019, dan SMP Dwijendra meraih predikat SRA Tahun 2018. Ke depannya diharapkan semakin banyak sekolah yang mendapat penghargaan untuk mewujudkan Kota Layak Anak.

“Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberi panduan kepada penyelenggara institusi pendidikan dalam mewujudkan sekolah ramah anak dan menyosialisasikan Gerakan Nasional Anti Kekerasan Seksual terhadap Anak dan juga bertujuan memberikan pemahaman tentang pembentukan dan pengembangan sekolah ramah anak,” ujarnya.

Salah satu peserta, Lusi, mengapresiasi pelaksanaan pelatihan KHA dan SRA yang diselenggarakan Pemkot Denpasar. Menurut pengajar di TK Permata Hati Padangsambian, kegiatan ini sangat bagus terlebih bagi guru maupun orang tua murid yang belum banyak mengetahui tentang SRA. “Semoga setelah pelatihan ini bisa menginformasikan ke orang tua murid lainnya sekiranya apa yang bisa dilakukan terkait SR,” ucapnya. 026

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.