Pelaku Usaha Diminta Patuhi PPKM Darurat

PEMANTAUAN dan sosialisasi PPKM Darurat di seputaran Jalan Gatsu barat, serta Jalan Buluh Indah, Denpasar Utara, Sabtu (3/7/2021). Foto: ist
PEMANTAUAN dan sosialisasi PPKM Darurat di seputaran Jalan Gatsu barat, serta Jalan Buluh Indah, Denpasar Utara, Sabtu (3/7/2021). Foto: ist

DENPASAR – Sosialisasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Denpasar mengenai jam operasi usaha sesuai SE Gubernur  Bali  Nomor  09 Tahun 2021  dilaksanakan pemantauan disertai sosialisasi, pada Sabtu (3/7/2021) di seputaran Jalan Gatsu barat dan Jalan Buluh Indah, Denpasar Utara. Pemantauan serta sosialisasi ini dihadiri jajaran Polsek Denpasar Utara, jajaran Danramil, Pemerintah Kecamatan Denpasar Utara serta Satpol PP Kecamatan Denpasar Utara.

Camat Denut, I Nyoman Lodera, mengatakan giat pemantauan ini dilaksanakan guna mengimbau dan memgingatkan kepada pemilik mini market, toko, angkringan, dan warung di sepanjang Jalan Gatsu barat, serta Jalan Buluh Indah memastikan diberlakukannya PPKM Darurat. ‘’Kami meminta kepada warung ataupun angkringan agar hanya melayani pesan antar atau take away selama  diberlakukan PPKM Darurat ini. Kami tidak melarang berjualan, tetapi mengimbau dan mengajak masyarakat untuk ikut mendukung peraturan ini demi kebaikan dan keselamatan kita semua,’’ seru Lodera. tra

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.