BANGLI – Pemilihan perbekel (pilkel) serentak tahun 2021 di wilayah Bangli tersebar di dua kecamatan, yakni di 11 desa di Kecamatan Kintamani, dan dua desa di Kecamatan Susut pada 18 Februari 2021. Karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan pilkel diminta wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.
Memantau pelaksanaan pilkel itu, Dandim 1626/Bangli, Letkol Inf. I Gde Putu Suwardana; dan Kapolres Bangli, AKBP IGA Dhana Aryawan, meninjau ke Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Rabu (10/2/2021). Turut turun Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bangli, Dewa Agung Bagus Riana Putra, Muspika Kintamani, Panitia Pilkel Desa Sekaan, dan kedua calon perbekel Desa Sekaan.
Kapolres Dhana Aryawan mengajak masyarakat Sekaaan menciptakan situasi aman dalam pilkel ini. Pengalaman Pilkada Bangli 2020, sebutnya, jadi kebanggaan bersama karena berjalan aman dan lancar. Dia berharap peristiwa yang sama terjadi saat pilkel. “Semoga bisa terlahir pemimpin di masing masing desa sesuai harapan dari masyarakat setempat,” pesannya.
Dandim Suwardana menambahkan, Pemkab Bangli sudah menyiapkan regulasi, yang akan bermakna ketika bisa ditaati dan dilaksanakan dengan baik. Para calon perbekel diminta berkompetisi dengan cara yang baik dan berkualitas, bukan dengan cara saling menjatuhkan. Karena dilangsungkan pada situasi pandemi, Dandim mengingatkan prokes diterapkan saat pilkel.
“Terutama setelah pencoblosan jangan sampai ada berkerumun. Selesai mencoblos, pemilih agar segera pulang,” tegasnya. gia